Berita

Tuan Guru Babussalam, Khalifah H Irfansyah/Net

Nusantara

Jadi Tuan Guru, Khalifah Irfansyah Ajak Seluruh Zuriat Bangun Babussalam

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses musyawarah menentukan Tuan Guru Babussalam yang baru telah usai pada Minggu (1/12) di Babussalam, Langkat, Sumatera Utara.

Musyawarah zuriat atau keturunan Syekh H Abdul Wahab  Rokan Al Kolidi Naqsabandi telah bersepakat untuk memilih Khalifah H Irfansyah.

Pria berusia 50 tahun itu nantinya akan menggantikan posisi sang kakak, Syekh H Hasyim Al Sarwani, yang wafat pada Sabtu (16/11). Keduanya merupakan anak dari Syekh Muim Al Wahab Rokan.


Khalifah Irfansyah dipilih dari delapan calon usulan 25 furug (cabang) keluarga cucu dan cicit Syeh H Wahab Rokan.

Masing-masing furug, dalam rapat yang dipimpin Khudri Kamil itu, memilih satu nama. Kedelapan nama yang disusulkan, yakni Kholifah Irfansyah, Kholifah Mahlil, Syekh Ismail Royan, Khudri Kamil, Zikmal Fuad, Syekh Wan Nurdin, M Yoqdum, dan Rustam Effendi.

Dari delapan nama tersebut, karena tidak ada calon meraih suara mayoritas mutlak, para furug sepakat menyerahkan kepada enam calon yang hadir untuk bermusyawarah menentukan satu nama sebagai Tuan Guru.

Dari enam nama tersebut, dua di antaranya menyatakan tidak bersedia. Berikutnya, dua calon yang menolak, yaitu Khudri Kamil dan Mahlil, dipercaya memilih empat calon tersisa.

"Setelah mempertimbangkan berbagai syarat, disepakati Khalifah Irfansyah sebagai Tuan Guru. Alhamdulillah, proses ini berjalan lancar dan semua ikhlas," ujar Khudri.

Sementara itu, Khalifah Irfansyah menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan untuk melanjutkan Tareqat Naqsabandiyah, yang dibangun Syekh Abdul Wahab Rokan.

“Saya mengajak seluruh zuriat untuk bersama-sama membangun Babussalam lebih baik," ujarnya memberi sambutan.

Pelantikan Tuan Guru Khalifah Irfansyah direncanakan digelar Jumat (6/12) sesuai ketentuan Tareqat Naqsabandiyah.

Selain memutuskan Tuan Guru baru, Majelis Permusyawaratan Zuiat (MPZ) juga membuat terobosan baru, dengan disepakatinya ketentuan yang berhak dipilih sebagai Tuan Guru.

Bila sebelumnya Tuan Guru hanya dapat dipilih dari zuriat lelaki, kini keturunan dari pihak perempuan pun mendapatkan hak yang sama. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon terbaik dengan banyak pilihan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya