Berita

Ilustrasi ASN DKI Jakarta/Net

Politik

ASN DKI Nekat Ikut Reuni Akbar 212, Sanksi Sudah Menanti

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menjamin tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang mengikuti Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Senin, 2 Desember mendatang. Kalaupun ada yang nekat, ASN tersebut dipastikan akan mendapat sanksi.  

Seperti diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali menggelar Reuni Akbar untuk yang ketiga kalinya sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2 Desember nanti. Acara ini bertepatan dengan hari kerja, sehingga ASN seharusnya tetap berada di kantor dan bekerja seperti biasanya.

"ASN kan prinsipnya netralitas, ya artinya sesuai UU ASN no 5 tahun 2014, PP 11 tahun 2017 kaitan dengan aktivitas massa. Apalagi hari kerja, ya artinya tidak diperbolehkan," ungkap Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir,  kepada awak media, Jumat (29/11).


Chaidir menegaskan, ASN seharusnya sudah mengetahui kewajibannya untuk tetap bekerja. Untuk itu, Chaidir mengatakan BKD tidak perlu lagi memberikan imbauan kepada ASN.

"Mereka sudah mengerti kok hak dan kewajiban sebagai ASN itu, sudah paham. Saya rasa nggak sampai adalah (ASN) itu (ikut Reuni Akbar 212). Sudah tahu mereka," jelasnya.

Namun demikian, Chaidir menambahkan bila ada ASN yang membandel tentu akan ada sanksi yang akan diterimanya.

"Kalau dia melanggar hak dan kewajibannya, akan dikenakan PP 53 tentang hukuman disiplin," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya