Berita

Ilustrasi ASN DKI Jakarta/Net

Politik

ASN DKI Nekat Ikut Reuni Akbar 212, Sanksi Sudah Menanti

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menjamin tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang mengikuti Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Senin, 2 Desember mendatang. Kalaupun ada yang nekat, ASN tersebut dipastikan akan mendapat sanksi.  

Seperti diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali menggelar Reuni Akbar untuk yang ketiga kalinya sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2 Desember nanti. Acara ini bertepatan dengan hari kerja, sehingga ASN seharusnya tetap berada di kantor dan bekerja seperti biasanya.

"ASN kan prinsipnya netralitas, ya artinya sesuai UU ASN no 5 tahun 2014, PP 11 tahun 2017 kaitan dengan aktivitas massa. Apalagi hari kerja, ya artinya tidak diperbolehkan," ungkap Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir,  kepada awak media, Jumat (29/11).


Chaidir menegaskan, ASN seharusnya sudah mengetahui kewajibannya untuk tetap bekerja. Untuk itu, Chaidir mengatakan BKD tidak perlu lagi memberikan imbauan kepada ASN.

"Mereka sudah mengerti kok hak dan kewajiban sebagai ASN itu, sudah paham. Saya rasa nggak sampai adalah (ASN) itu (ikut Reuni Akbar 212). Sudah tahu mereka," jelasnya.

Namun demikian, Chaidir menambahkan bila ada ASN yang membandel tentu akan ada sanksi yang akan diterimanya.

"Kalau dia melanggar hak dan kewajibannya, akan dikenakan PP 53 tentang hukuman disiplin," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya