Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat membawa penghargaan/Ist

Nusantara

Kesekian Kalinya, Gubernur Anies Diganjar Penghargaan

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Torehan cemerlang kembali diraih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama memimpin Ibukota.

Kali ini, Anies dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Produktivitas Paramakarya 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin.

Namun Anies berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD DKI. Penghargaan itu kemudian diterima melalui perwakilan Pemprov DKI, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).


Usai menerima dari Maruf Amin, Andri kemudian baru menyerahkan Piagam Paramakarya 2019 kepada Anies di Balaikota DKI Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI.

"Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pembina perusahaan, sehingga perusahaannya itu mendapatkan penghargaan Paramakarya, " kata Andri mewakili Gubernur.

Ia sempat menjabarkan sambutan Menaker, Ida Fauziyah di Istana Wapres. Menurut Ida, penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, minimal 3 tahun berturut-turut.

Penghargaan produktivitas di atas terdiri dari penghargaan Siddhakarya dan Paramakarya. Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.

Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi, yang diberikan oleh Gubernur/Wakil Gubernur pada setiap tahun genap.

Penghargaan Siddhakarya maupun Paramakarya dibagi menjadi 3 kategori, yaitu untuk perusahaan Besar, Menengah dan Kecil. Tahun ini, terdapat 30 perusahaan yang menerima penghargaan Paramakarya, yaitu 5 perusahaan kategori besar, 9 perusahaan kategori menengah, serta 16 perusahaan kategori kecil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya