Berita

Obat terlarang yang ditemukan di dalam TV LED/Net

Dunia

Petugas Bea Cukai Temukan Puluhan Kilogram Obat Terlarang Di Dalam TV LED

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 22:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Petugas bea cukai Hong Kong menyita sekitar 42,1 kilogram obat-obatan terlarang yang diperkirakan bernilai 3,8 juta dolar AS di bandara Hong Kong awal pekan ini. Penyitaan dilakukan dalam dua kasus terpisah.

Dalam kasus pertama, petugas memeriksa dua paket ekspres udara dari Malaysia yang dipindahkan ke Jepang melalui Hong Kong. Hasilnya, mereka menemukan obat terlarang yang disembunyikan di dalam perangkat televisi LED.

"Sekitar 28,6 kg diduga metamfetamin ditemukan tersembunyi di dalam lima perangkat televisi LED," kata bea cukai Hong Kong.


Ini merupakan penyitaan obat terlarang terbesar dari saluran kargo udara dalam tiga tahun terakhir.

Dalam kasus lain pada hari yang sama, petugas memeriksa bagasi check-in seorang pria berusia 27 tahun dan wanita berusia 26 tahun yang tiba di Hong Kong dari Brussel dengan penerbangan yang sama.

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka kedapatan membawa sekitar 10,3 kg ketamin dan sekitar 3,2 kg kokain. Kedua tersangka kemudian ditangkap dan penyelidikan atas kedua kasus dibuka.

"Bea Cukai akan terus memerangi kegiatan perdagangan narkoba lintas batas melalui saluran penumpang dan kargo di bandara melalui strategi profil risiko dan analisis intelijen," begitu keterangan pihak Bea Cukai Hong Kong seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya