Berita

Gedung yang disebut-sebut sebagai salah satu kamp penahanan di Xinjiang/Net

Dunia

Bocoran Dokumen Terbaru, Begini Aturan Ketat Di Kamp Penahanan Massal Xinjiang

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 07:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah dokumen yang bocor ke publik akhir pekan kemarin merinci soal bagaimana pemerintah China mengendalikan kamp penahanan massal di Xinjiang.

Dokumen-dokumen tersebut, yang diperoleh oleh Konsorsium International Investigative Journalists (ICIJ) dan diterbitkan oleh 17 outlet media di seluruh dunia, menunjukkan bahwa protokol ketat yang mengatur kehidupan di jaringan kamp di wilayah paling barat negara tersebut di mana sekitar satu juta warga Uighur tinggal.

Kebocoran dokumen terbaru itu terjadi selang satu minggu setelah The New York Times melaporkan, berdasarkan lebih dari 400 halaman surat internal yang diperolehnya. Dokumen itu menunjukkan bahwa Presiden China Xi Jinping memerintahkan para pejabat untuk bertindak tanpa belas kasihan terhadap separatisme dan ekstremisme dalam pidato 2014 menyusul sebuah Serangan militan Uighur di stasiun kereta.


Kebocoran dokumen terbaru ini terdiri dari daftar pedoman bagi kepala keamanan Xinjiang yang disetujui pada 2017 untuk menjalankan kamp-kamp penahanan, bersama dengan briefing intelijen yang menunjukkan bagaimana polisi menggunakan pengumpulan data dan intelijen buatan untuk memilih penduduk yang akan ditahan.

Dalam dokumen tersebut, warga Uighur yang ditahan disebut sebagai "siswa" yang harus "lulus" dari kamp. Pedoman tersebut menjabarkan bagaimana staf harus mengatur kehidupan sehari-hari mereka, seperti memastikan potong rambut tepat waktu serta melarang mereka memiliki ponsel.

"Siswa tidak boleh menghubungi dunia luar selain dari kegiatan yang ditentukan," begitu bunyi kutipan dokumen tersebut.

Dalam dokumen yang sama juga disebutkan bahwa staf harus mengelola siswa secara ketat saat meminta waktu istirahat.

Dokumen itu juga mengatakan bahwa para tahanan harus dinilai berdasarkan sistem poin yang mengukur transformasi ideologis, studi dan pelatihan, dan kepatuhan dengan disiplin.

"Kelola kunci dan kunci pintu dengan ketat, pintu asrama, pintu koridor, dan pintu lantai harus dikunci ganda, dan harus segera dikunci setelah dibuka dan ditutup," lanjut pedoman itu.

"Harus ada cakupan pengawasan video penuh asrama dan ruang kelas yang bebas dari blind spot, memastikan bahwa penjaga yang bertugas dapat memonitor secara real time, merekam hal-hal secara rinci, dan segera melaporkan keadaan yang mencurigakan," tambahnya.

Selain itu, mereka yang disebut "siswa" juga harus tetap berada dalam tahanan selama setidaknya satu tahun.

Menanggapi laporan itu, Kedutaan China di London membantah adanya dokumen semacam itu dan menyebutnya sebagai dokumen palsu.

"Tidak ada dokumen atau perintah seperti itu untuk apa yang disebut kamp penahanan. Pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan telah didirikan untuk pencegahan terorisme," bunyi pernyataan itu seperti dimuat AFP.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya