Berita

Gedung yang disebut-sebut sebagai salah satu kamp penahanan di Xinjiang/Net

Dunia

Bocoran Dokumen Terbaru, Begini Aturan Ketat Di Kamp Penahanan Massal Xinjiang

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 07:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah dokumen yang bocor ke publik akhir pekan kemarin merinci soal bagaimana pemerintah China mengendalikan kamp penahanan massal di Xinjiang.

Dokumen-dokumen tersebut, yang diperoleh oleh Konsorsium International Investigative Journalists (ICIJ) dan diterbitkan oleh 17 outlet media di seluruh dunia, menunjukkan bahwa protokol ketat yang mengatur kehidupan di jaringan kamp di wilayah paling barat negara tersebut di mana sekitar satu juta warga Uighur tinggal.

Kebocoran dokumen terbaru itu terjadi selang satu minggu setelah The New York Times melaporkan, berdasarkan lebih dari 400 halaman surat internal yang diperolehnya. Dokumen itu menunjukkan bahwa Presiden China Xi Jinping memerintahkan para pejabat untuk bertindak tanpa belas kasihan terhadap separatisme dan ekstremisme dalam pidato 2014 menyusul sebuah Serangan militan Uighur di stasiun kereta.

Kebocoran dokumen terbaru ini terdiri dari daftar pedoman bagi kepala keamanan Xinjiang yang disetujui pada 2017 untuk menjalankan kamp-kamp penahanan, bersama dengan briefing intelijen yang menunjukkan bagaimana polisi menggunakan pengumpulan data dan intelijen buatan untuk memilih penduduk yang akan ditahan.

Dalam dokumen tersebut, warga Uighur yang ditahan disebut sebagai "siswa" yang harus "lulus" dari kamp. Pedoman tersebut menjabarkan bagaimana staf harus mengatur kehidupan sehari-hari mereka, seperti memastikan potong rambut tepat waktu serta melarang mereka memiliki ponsel.

"Siswa tidak boleh menghubungi dunia luar selain dari kegiatan yang ditentukan," begitu bunyi kutipan dokumen tersebut.

Dalam dokumen yang sama juga disebutkan bahwa staf harus mengelola siswa secara ketat saat meminta waktu istirahat.

Dokumen itu juga mengatakan bahwa para tahanan harus dinilai berdasarkan sistem poin yang mengukur transformasi ideologis, studi dan pelatihan, dan kepatuhan dengan disiplin.

"Kelola kunci dan kunci pintu dengan ketat, pintu asrama, pintu koridor, dan pintu lantai harus dikunci ganda, dan harus segera dikunci setelah dibuka dan ditutup," lanjut pedoman itu.

"Harus ada cakupan pengawasan video penuh asrama dan ruang kelas yang bebas dari blind spot, memastikan bahwa penjaga yang bertugas dapat memonitor secara real time, merekam hal-hal secara rinci, dan segera melaporkan keadaan yang mencurigakan," tambahnya.

Selain itu, mereka yang disebut "siswa" juga harus tetap berada dalam tahanan selama setidaknya satu tahun.

Menanggapi laporan itu, Kedutaan China di London membantah adanya dokumen semacam itu dan menyebutnya sebagai dokumen palsu.

"Tidak ada dokumen atau perintah seperti itu untuk apa yang disebut kamp penahanan. Pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan telah didirikan untuk pencegahan terorisme," bunyi pernyataan itu seperti dimuat AFP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya