Berita

Unjuk rasa menyerukan kebebasan pers di Mesir/Al Jazeera

Dunia

Polisi Gerebek Kantor Media Dan Tangkap Tiga Wartawan Media Independen Di Kairo

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 06:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pasukan keamanan Mesir menangkap tiga wartawan setelah menggerebek sebuah kantor media independen di Kairo akhir pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh pihak media independen tersebut, yakni Mada Masr melalui keterangannya di Twitter.

"Pasukan keamanan berpakaian preman telah menyerbu kantor Mada Masr di Kairo. Staf saat ini ditahan di dalam, dan telepon mereka telah dimatikan," begitu bunyi keterangan tersebut.


Ketiga wartawan yang ditangkap itu adalah Rana Mamdouh, Mohamed Hamama, dan Lina Attalah. Mereka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Dokki di Kairo. Namun beberapa jam kemudian, mereka dibebaskan.

Insiden tidak menyenangkan juga terjadi sebelumnya di mana seorang editor senior di media tersebut, yakni Shady Zalat, ditangkap di rumahnya pada Sabtu (23/11). Bukan hanya itu, pengacaranya, Mahmoud Osman juga dicegah oleh pasukan keamanan untuk memasuki kantor.

Kejadian itu mengundang keprihatinan dari Komite untuk Melindungi Jurnalis (CPJ). Dalam sebuah pernyataan, CPJ mengecam kejadian itu serta menyerukan pemerintah Mesir untuk mengakhiri "kampanye pembalasan" mereka terhadap Mada Masr.

"Mada tidak menunjukkan apa-apa selain keberanian dalam melaporkan berita terhadap segala rintangan dan dalam menghadapi penindasan brutal," kata Koordinator Program Timur Tengah dan Afrika Utara CPJ, Sherif Mansour, seperti dimuat Al Jazeera.

Mada Masr diketahui menerbitkan penyelidikan tentang masalah korupsi dan keamanan dalam bahasa Arab dan Inggris. Media tersebut menerbitkan artikel eksplosif pekan lalu menuduh bahwa putra Presiden Abdel Fattah el-Sisi Mahmoud telah dipindahkan ke Moskow untuk menempati posisi diplomatik.

Penugasannya kembali dari sebuah pos intelijen senior datang setelah dia dikritik secara internal di dalam tubuh lembaga keamanan Mesir.

Artikel itu, yang mengutip keterangan pejabat Emirat dan Mesir yang tidak disebutkan namanya, memberikan perincian tentang badan-badan keamanan negara itu.

Mada Masr sendiri juga adalah salah satu dari ratusan situs web yang diblokir oleh otoritas Mesir dalam beberapa tahun terakhir dan hanya dapat diakses di dalam negeri melalui aplikasi jaringan pribadi virtual (VPN).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya