Berita

Gedung KPU/Net

Politik

DPR AKan Revisi UU Pemilu, KPU Usulkan Rekapitulasi Elektronik

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan dua poin terkait pemilu di Indonesia.

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, dua poin itu diusulkan kepada Komisi II DPR RI dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum. KPU mengusulkan target jangka panjang untuk Pemilu 2024 dan target jangka pendek untuk Pilkada 2020.

“Nah, saya belum dapat informasi apakah revisi yang dilakukan nanti akan menjadikan satu UU Pilkada, Pileg dan Pilpres. Sekarang kan UU masih ada dua, UU Pilkada dan UU Pileg, Pilpres. Kalau ini jadi satu, maka daftar yang kita masukkan bisa jadi satu,” papar Arief  saat rapat dengar pendapat di Komisi II, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).

Dalam usulannya, KPU ingin menerapkan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap dan dokumen dalam salinan digital sebagai hasil resmi pemilu.

“Hal yang paling urgent sebetulnya untuk sekarang itu, pertama memutuskan bahwa e-rekap itu dijadikan sebagai hasil resmi pemilu,” tuturnya.

“Kedua, tidak lagi salinan itu diberikan dalam bentuk copy manual, tapi diperkenankan dalam bentuk digital,” lanjutnya.

Lebih lanjut Arief mangatakan, e-rekap menjadi langkah paling efektif dan efisien dalam melakukan perhitungan suara sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama yakni 35 hari dalam proses perhitungan suara.

“Pemilu jadi lebih hemat, karena tidak perlu lagi rekap di kecamatan yang lama itu, rekap di kabupaten, rekap di provinsi untuk pemilihan gubernur,” jelasnya.

Kemudian salinan digital, lanjut Arief, akan memangkas petugas KPPS yang harus mengisi lembaran salinan. Hal itu juga menjadi alasan agar tidak ada lagi petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan menghitung suara.

“Terutama untuk Pileg. Kalau untuk Pilpres dan pilkada, sebetulnya tidak terlalu banyak. Tapi ini juga tidak menjawab tantangan yang tadi disampaikan," tegasnya.

Dengan adanya salinan digital dan e-rekap, kata Arief, maka tak perlu lagi adanya saksi lantaran sudah ada pengawas pemilu dan pemantauan dari masyarakat.

“Maka silakan diurai yang kemudian dikirim melalui jaringan internet K3 seluruh  peserta pemilu, menurut saya itu sudah cukup. Jadi hemat dari penyelenggara pemilu, dan hemat juga bagi peserta pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya