Berita

Wahyu Perdana/Net

Politik

Walhi: Kementerian ATR/BPN Tidak Paham Substansi IMB Dan Amdal

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra melontarkan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saat memperingatan Hari Tata Ruang Nasional.

Penghapusan IMB dan Amdal ditempuh pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi.

Terkait hal tersebut, Manager Kampanye, Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana menyatakan, ada tiga catatan penting yang perlu diperhatikan.


"Yang paling mendasar kami khawatir Kementerian ATR/BPN tidak paham substansi proses Amdal dan IMB," katanya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/11).

Wahyu menjelaskan kenapa dirinya mengatakan demikian karena menurutnya soal IMB dan Amdal bukan hanya urusan administrasi semata. Tetapi substansinya kepada dampak lingkungan dan keselamatan publik.

"Kalau kemudian tahapan proses teknis untuk melihat keamanan publik di sekitarnya itu hilang, kontrolnya apa?" tanya Wahyu.

Yang Kedua, Walhi khawatir kalau keduanya dihilangkan dampak berikutnya akan berpengaruh pada partisipasi publik.

"Untuk berkata iya atau tidak kan harus tau dampaknya. Publik mana tahu kalau ada dampak itu terjadi," katanya.

Sehingga dalam banyak kerangka model perizinan, lanjut Wahyu, masyarakat harus bisa menyampaikan keberatannya.

"Kalau itu hilang begitu saja, peran masyarakat mau di tarok mana?" tandasnya.

Terakhir menurut pengamatan Wahyu, persoalan ini ada konteks politik dan tata negara. Dua hal itu merupakan bagian dari kontrol negara untuk melakukan fungsinya melindungi hak warga negaranya.

"Kalau itu hilang, pertanyaannya peran negara untuk memihak dimana? Sama seperti memberikan negara ke tangan investor. Kalau kemudian semuanya dihilangkan akan ada masalah besar. Baik dari segi keamanan lingkungan atau ancaman lainnya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya