Berita

Wahyu Perdana/Net

Politik

Walhi: Kementerian ATR/BPN Tidak Paham Substansi IMB Dan Amdal

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra melontarkan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saat memperingatan Hari Tata Ruang Nasional.

Penghapusan IMB dan Amdal ditempuh pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi.

Terkait hal tersebut, Manager Kampanye, Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana menyatakan, ada tiga catatan penting yang perlu diperhatikan.


"Yang paling mendasar kami khawatir Kementerian ATR/BPN tidak paham substansi proses Amdal dan IMB," katanya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/11).

Wahyu menjelaskan kenapa dirinya mengatakan demikian karena menurutnya soal IMB dan Amdal bukan hanya urusan administrasi semata. Tetapi substansinya kepada dampak lingkungan dan keselamatan publik.

"Kalau kemudian tahapan proses teknis untuk melihat keamanan publik di sekitarnya itu hilang, kontrolnya apa?" tanya Wahyu.

Yang Kedua, Walhi khawatir kalau keduanya dihilangkan dampak berikutnya akan berpengaruh pada partisipasi publik.

"Untuk berkata iya atau tidak kan harus tau dampaknya. Publik mana tahu kalau ada dampak itu terjadi," katanya.

Sehingga dalam banyak kerangka model perizinan, lanjut Wahyu, masyarakat harus bisa menyampaikan keberatannya.

"Kalau itu hilang begitu saja, peran masyarakat mau di tarok mana?" tandasnya.

Terakhir menurut pengamatan Wahyu, persoalan ini ada konteks politik dan tata negara. Dua hal itu merupakan bagian dari kontrol negara untuk melakukan fungsinya melindungi hak warga negaranya.

"Kalau itu hilang, pertanyaannya peran negara untuk memihak dimana? Sama seperti memberikan negara ke tangan investor. Kalau kemudian semuanya dihilangkan akan ada masalah besar. Baik dari segi keamanan lingkungan atau ancaman lainnya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya