Berita

Wahyu Perdana/Net

Politik

Walhi: Kementerian ATR/BPN Tidak Paham Substansi IMB Dan Amdal

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra melontarkan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saat memperingatan Hari Tata Ruang Nasional.

Penghapusan IMB dan Amdal ditempuh pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi.

Terkait hal tersebut, Manager Kampanye, Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana menyatakan, ada tiga catatan penting yang perlu diperhatikan.


"Yang paling mendasar kami khawatir Kementerian ATR/BPN tidak paham substansi proses Amdal dan IMB," katanya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/11).

Wahyu menjelaskan kenapa dirinya mengatakan demikian karena menurutnya soal IMB dan Amdal bukan hanya urusan administrasi semata. Tetapi substansinya kepada dampak lingkungan dan keselamatan publik.

"Kalau kemudian tahapan proses teknis untuk melihat keamanan publik di sekitarnya itu hilang, kontrolnya apa?" tanya Wahyu.

Yang Kedua, Walhi khawatir kalau keduanya dihilangkan dampak berikutnya akan berpengaruh pada partisipasi publik.

"Untuk berkata iya atau tidak kan harus tau dampaknya. Publik mana tahu kalau ada dampak itu terjadi," katanya.

Sehingga dalam banyak kerangka model perizinan, lanjut Wahyu, masyarakat harus bisa menyampaikan keberatannya.

"Kalau itu hilang begitu saja, peran masyarakat mau di tarok mana?" tandasnya.

Terakhir menurut pengamatan Wahyu, persoalan ini ada konteks politik dan tata negara. Dua hal itu merupakan bagian dari kontrol negara untuk melakukan fungsinya melindungi hak warga negaranya.

"Kalau itu hilang, pertanyaannya peran negara untuk memihak dimana? Sama seperti memberikan negara ke tangan investor. Kalau kemudian semuanya dihilangkan akan ada masalah besar. Baik dari segi keamanan lingkungan atau ancaman lainnya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya