Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Ingatan Pelapor Memudar, Swedia Batalkan Kasus Pemerkosaan Terhadap Pendiri WikiLeaks

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Swedia menarik kasus pemerkosaan yang menjerat pendiri WikiLeaks Julian Assange pada Selasa (19/11).

Assange diketahui menghadapi tuduhan pemerkosaan pada tahun 2010 lalu. Namun Jaksa kemudian memutuskan bahwa meski pihak yang mengadukan Assange kredibel dan memiliki bukti yang dapat diandalkan, ingatan pengadu soal malam pemerkosaan itu telah memudar.

"Pernyataannya koheren, luas, dan terperinci, namun, penilaian saya secara keseluruhan adalah bahwa situasi bukti telah melemah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan penyelidikan," kata Eva-Marie Persson, wakil direktur Swedia penuntutan publik.


Pasca dijerat dengan kasus tersebut pada tahun 2010 lalu di Swedia, Assange kemudian melarikan diri ke Inggris dan akhirnya mencari perlindungan di kedutaan besar Ekuador di mana dia bersembunyi sejak Juni 2012 hingga April tahun ini.

Pengacara Assange di Swedia, Per Samuelson, mengatakan sejauh yang dia tahu, pengacara Inggris belum dapat menghubungi Assange di penjara untuk memberitahukan kepadanya tentang keputusan Swedia.

"Ini adalah akhir dari hubungan Assange dengan sistem peradilan Swedia," kata Samuelson.

"Tapi dia tidak senang dengan cara dia diperlakukan. Dia kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan Swedia bertahun-tahun yang lalu," sambungnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Kasus itu sendiri sempat dihentikan pada tahun 2017 karena tidak adanya kemajuan. Namun setelah pemindahan Assange dari kedutaan Ekuador di Inggris pada April 2019 lalu, kasus itu dibuka kembali atas permintaan penasihat hukum bagi pihak pelapor di Swedia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya