Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Ingatan Pelapor Memudar, Swedia Batalkan Kasus Pemerkosaan Terhadap Pendiri WikiLeaks

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Swedia menarik kasus pemerkosaan yang menjerat pendiri WikiLeaks Julian Assange pada Selasa (19/11).

Assange diketahui menghadapi tuduhan pemerkosaan pada tahun 2010 lalu. Namun Jaksa kemudian memutuskan bahwa meski pihak yang mengadukan Assange kredibel dan memiliki bukti yang dapat diandalkan, ingatan pengadu soal malam pemerkosaan itu telah memudar.

"Pernyataannya koheren, luas, dan terperinci, namun, penilaian saya secara keseluruhan adalah bahwa situasi bukti telah melemah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan penyelidikan," kata Eva-Marie Persson, wakil direktur Swedia penuntutan publik.


Pasca dijerat dengan kasus tersebut pada tahun 2010 lalu di Swedia, Assange kemudian melarikan diri ke Inggris dan akhirnya mencari perlindungan di kedutaan besar Ekuador di mana dia bersembunyi sejak Juni 2012 hingga April tahun ini.

Pengacara Assange di Swedia, Per Samuelson, mengatakan sejauh yang dia tahu, pengacara Inggris belum dapat menghubungi Assange di penjara untuk memberitahukan kepadanya tentang keputusan Swedia.

"Ini adalah akhir dari hubungan Assange dengan sistem peradilan Swedia," kata Samuelson.

"Tapi dia tidak senang dengan cara dia diperlakukan. Dia kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan Swedia bertahun-tahun yang lalu," sambungnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Kasus itu sendiri sempat dihentikan pada tahun 2017 karena tidak adanya kemajuan. Namun setelah pemindahan Assange dari kedutaan Ekuador di Inggris pada April 2019 lalu, kasus itu dibuka kembali atas permintaan penasihat hukum bagi pihak pelapor di Swedia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya