Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Ingatan Pelapor Memudar, Swedia Batalkan Kasus Pemerkosaan Terhadap Pendiri WikiLeaks

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Swedia menarik kasus pemerkosaan yang menjerat pendiri WikiLeaks Julian Assange pada Selasa (19/11).

Assange diketahui menghadapi tuduhan pemerkosaan pada tahun 2010 lalu. Namun Jaksa kemudian memutuskan bahwa meski pihak yang mengadukan Assange kredibel dan memiliki bukti yang dapat diandalkan, ingatan pengadu soal malam pemerkosaan itu telah memudar.

"Pernyataannya koheren, luas, dan terperinci, namun, penilaian saya secara keseluruhan adalah bahwa situasi bukti telah melemah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan penyelidikan," kata Eva-Marie Persson, wakil direktur Swedia penuntutan publik.


Pasca dijerat dengan kasus tersebut pada tahun 2010 lalu di Swedia, Assange kemudian melarikan diri ke Inggris dan akhirnya mencari perlindungan di kedutaan besar Ekuador di mana dia bersembunyi sejak Juni 2012 hingga April tahun ini.

Pengacara Assange di Swedia, Per Samuelson, mengatakan sejauh yang dia tahu, pengacara Inggris belum dapat menghubungi Assange di penjara untuk memberitahukan kepadanya tentang keputusan Swedia.

"Ini adalah akhir dari hubungan Assange dengan sistem peradilan Swedia," kata Samuelson.

"Tapi dia tidak senang dengan cara dia diperlakukan. Dia kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan Swedia bertahun-tahun yang lalu," sambungnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Kasus itu sendiri sempat dihentikan pada tahun 2017 karena tidak adanya kemajuan. Namun setelah pemindahan Assange dari kedutaan Ekuador di Inggris pada April 2019 lalu, kasus itu dibuka kembali atas permintaan penasihat hukum bagi pihak pelapor di Swedia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya