Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Ingatan Pelapor Memudar, Swedia Batalkan Kasus Pemerkosaan Terhadap Pendiri WikiLeaks

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Swedia menarik kasus pemerkosaan yang menjerat pendiri WikiLeaks Julian Assange pada Selasa (19/11).

Assange diketahui menghadapi tuduhan pemerkosaan pada tahun 2010 lalu. Namun Jaksa kemudian memutuskan bahwa meski pihak yang mengadukan Assange kredibel dan memiliki bukti yang dapat diandalkan, ingatan pengadu soal malam pemerkosaan itu telah memudar.

"Pernyataannya koheren, luas, dan terperinci, namun, penilaian saya secara keseluruhan adalah bahwa situasi bukti telah melemah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanjutkan penyelidikan," kata Eva-Marie Persson, wakil direktur Swedia penuntutan publik.


Pasca dijerat dengan kasus tersebut pada tahun 2010 lalu di Swedia, Assange kemudian melarikan diri ke Inggris dan akhirnya mencari perlindungan di kedutaan besar Ekuador di mana dia bersembunyi sejak Juni 2012 hingga April tahun ini.

Pengacara Assange di Swedia, Per Samuelson, mengatakan sejauh yang dia tahu, pengacara Inggris belum dapat menghubungi Assange di penjara untuk memberitahukan kepadanya tentang keputusan Swedia.

"Ini adalah akhir dari hubungan Assange dengan sistem peradilan Swedia," kata Samuelson.

"Tapi dia tidak senang dengan cara dia diperlakukan. Dia kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan Swedia bertahun-tahun yang lalu," sambungnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Kasus itu sendiri sempat dihentikan pada tahun 2017 karena tidak adanya kemajuan. Namun setelah pemindahan Assange dari kedutaan Ekuador di Inggris pada April 2019 lalu, kasus itu dibuka kembali atas permintaan penasihat hukum bagi pihak pelapor di Swedia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya