Berita

Salah satu kerusakan yang terjadi akibat bentrok di Iran/Al Jazeera

Dunia

Amnesty International: 106 Orang Tewas Dalam Bentrok Di Iran Sejak Pekan Lalu

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gelombang protes yang terjaid di Iran sejak pekan lalu atas kenaikan harga bahan bakar telah merenggut lebih dari 100 nyawa.

Kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International pada Selasa (19/11) merilis data bahwa tindakan keras pemerintah terhadap pengunjuk rasa telah menyebabkan total 106 pengunjuk rasa meninggal dunia di 21 kota di Iran.

Kelompok tersebut menuduh bahwa pasukan keamanan Iran menggunakan kekuatan yang berlebihan dan mematikan untuk membubarkan demonstrasi sejak pekan lalu.


"Setidaknya 106 pengunjuk rasa di 21 kota telah tewas, menurut laporan yang dapat dipercaya," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah kematian sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi dengan beberapa laporan menunjukkan sebanyak 200 telah terbunuh," sambungnya.

Sementara itu, menurut angka yang dikumpulkan oleh media Al Jazeera berdasarkan laporan di lapangan, setidaknya 11 orang telah meninggal dunia sejak pekan lalu. Lima di antaranya adalah pasukan keamanan dan enam lainnya adalah warga sipil.

Belum ada tanggapan dari pemerintah Iran dan belum ada angka resmi yang dirilis soal berapa jumlah korban tewas dalam gelombang protes berujung kekerasan yang terjadi.

Peneliti Amnesty International di Iran, Raha Bahreini mengatakan bahwa jumlah kematian mereka didasarkan pada informasi yang diterima dari saksi di lapangan, aktivis hak asasi manusia di dalam negeri, serta jurnalis dan sumber terpercaya di luar negeri.

"Informasi yang kami peroleh menunjukkan pola mengerikan pembunuhan tidak sah di seluruh negeri," katanya kepada Al Jazeera,.

"Informasi yang kami terima sejauh ini menunjukkan bahwa dalam pola yang konsisten dengan praktik masa lalu, pasukan keamanan bahkan menolak untuk mengembalikan tubuh banyak dari mereka yang tewas ke keluarga mereka, atau memaksa keluarga untuk menguburkan orang yang mereka cintai dalam keadaan terburu-buru. dan tanpa otopsi independen, yang tentu saja bertentangan dengan hukum dan standar internasional," tambahnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya