Berita

Salah satu kerusakan yang terjadi akibat bentrok di Iran/Al Jazeera

Dunia

Amnesty International: 106 Orang Tewas Dalam Bentrok Di Iran Sejak Pekan Lalu

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gelombang protes yang terjaid di Iran sejak pekan lalu atas kenaikan harga bahan bakar telah merenggut lebih dari 100 nyawa.

Kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International pada Selasa (19/11) merilis data bahwa tindakan keras pemerintah terhadap pengunjuk rasa telah menyebabkan total 106 pengunjuk rasa meninggal dunia di 21 kota di Iran.

Kelompok tersebut menuduh bahwa pasukan keamanan Iran menggunakan kekuatan yang berlebihan dan mematikan untuk membubarkan demonstrasi sejak pekan lalu.


"Setidaknya 106 pengunjuk rasa di 21 kota telah tewas, menurut laporan yang dapat dipercaya," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah kematian sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi dengan beberapa laporan menunjukkan sebanyak 200 telah terbunuh," sambungnya.

Sementara itu, menurut angka yang dikumpulkan oleh media Al Jazeera berdasarkan laporan di lapangan, setidaknya 11 orang telah meninggal dunia sejak pekan lalu. Lima di antaranya adalah pasukan keamanan dan enam lainnya adalah warga sipil.

Belum ada tanggapan dari pemerintah Iran dan belum ada angka resmi yang dirilis soal berapa jumlah korban tewas dalam gelombang protes berujung kekerasan yang terjadi.

Peneliti Amnesty International di Iran, Raha Bahreini mengatakan bahwa jumlah kematian mereka didasarkan pada informasi yang diterima dari saksi di lapangan, aktivis hak asasi manusia di dalam negeri, serta jurnalis dan sumber terpercaya di luar negeri.

"Informasi yang kami peroleh menunjukkan pola mengerikan pembunuhan tidak sah di seluruh negeri," katanya kepada Al Jazeera,.

"Informasi yang kami terima sejauh ini menunjukkan bahwa dalam pola yang konsisten dengan praktik masa lalu, pasukan keamanan bahkan menolak untuk mengembalikan tubuh banyak dari mereka yang tewas ke keluarga mereka, atau memaksa keluarga untuk menguburkan orang yang mereka cintai dalam keadaan terburu-buru. dan tanpa otopsi independen, yang tentu saja bertentangan dengan hukum dan standar internasional," tambahnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya