Berita

Salah satu kerusakan yang terjadi akibat bentrok di Iran/Al Jazeera

Dunia

Amnesty International: 106 Orang Tewas Dalam Bentrok Di Iran Sejak Pekan Lalu

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gelombang protes yang terjaid di Iran sejak pekan lalu atas kenaikan harga bahan bakar telah merenggut lebih dari 100 nyawa.

Kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International pada Selasa (19/11) merilis data bahwa tindakan keras pemerintah terhadap pengunjuk rasa telah menyebabkan total 106 pengunjuk rasa meninggal dunia di 21 kota di Iran.

Kelompok tersebut menuduh bahwa pasukan keamanan Iran menggunakan kekuatan yang berlebihan dan mematikan untuk membubarkan demonstrasi sejak pekan lalu.


"Setidaknya 106 pengunjuk rasa di 21 kota telah tewas, menurut laporan yang dapat dipercaya," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah kematian sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi dengan beberapa laporan menunjukkan sebanyak 200 telah terbunuh," sambungnya.

Sementara itu, menurut angka yang dikumpulkan oleh media Al Jazeera berdasarkan laporan di lapangan, setidaknya 11 orang telah meninggal dunia sejak pekan lalu. Lima di antaranya adalah pasukan keamanan dan enam lainnya adalah warga sipil.

Belum ada tanggapan dari pemerintah Iran dan belum ada angka resmi yang dirilis soal berapa jumlah korban tewas dalam gelombang protes berujung kekerasan yang terjadi.

Peneliti Amnesty International di Iran, Raha Bahreini mengatakan bahwa jumlah kematian mereka didasarkan pada informasi yang diterima dari saksi di lapangan, aktivis hak asasi manusia di dalam negeri, serta jurnalis dan sumber terpercaya di luar negeri.

"Informasi yang kami peroleh menunjukkan pola mengerikan pembunuhan tidak sah di seluruh negeri," katanya kepada Al Jazeera,.

"Informasi yang kami terima sejauh ini menunjukkan bahwa dalam pola yang konsisten dengan praktik masa lalu, pasukan keamanan bahkan menolak untuk mengembalikan tubuh banyak dari mereka yang tewas ke keluarga mereka, atau memaksa keluarga untuk menguburkan orang yang mereka cintai dalam keadaan terburu-buru. dan tanpa otopsi independen, yang tentu saja bertentangan dengan hukum dan standar internasional," tambahnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya