Berita

Pembangunan pemukiman Israel/Net

Dunia

Menlu Pompeo: AS Tidak Lagi Menganggap Pemukiman Israel Di Tepi Barat Ilegal

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 06:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat tidak lagi menganggap pemukiman Israel sebagai suatu hal yang ilegal. Hal itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo pada Senin (18/11).

Pompeo mengumumkan bahwa Amerika Serikat melunakkan posisinya pada permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 dan menyebut bahwa penyelesaian itu tidak konsisten dengan hukum internasional.

"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, pemerintahan ini setuju (pendirian) permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.


Pengumuman terbaru menandai kebijakan penting lainnya yang diambil oleh Trump di masa pemerintahannya untuk memihak Israel.

Pada tahun 2017 Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemudian pada tahun 2018, Amerika Serikat secara resmi membuka kedutaan di kota tersebut.

Dia membalikkan kebijakan Amerika Serikat sebelumnya yang menyebut bahwa status Yerusalem akan diputuskan oleh para pihak yang terlibat konflik.

Di tahun 2018, Amerika Serikat juga mengumumkan akan memotong kontribusinya kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) yang merupakan badan PBB untuk para pengungsi Palestina.

Langkah terbaru pemerintahan Trump ditentang keras oleh kelompok HAM dan warga Palestina.

Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan langkah Amerika Serikat sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional.

"(Washington) tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada penyelesaian Israel," kata jurubicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya