Berita

Pembangunan pemukiman Israel/Net

Dunia

Menlu Pompeo: AS Tidak Lagi Menganggap Pemukiman Israel Di Tepi Barat Ilegal

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 06:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat tidak lagi menganggap pemukiman Israel sebagai suatu hal yang ilegal. Hal itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo pada Senin (18/11).

Pompeo mengumumkan bahwa Amerika Serikat melunakkan posisinya pada permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 dan menyebut bahwa penyelesaian itu tidak konsisten dengan hukum internasional.

"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, pemerintahan ini setuju (pendirian) permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.


Pengumuman terbaru menandai kebijakan penting lainnya yang diambil oleh Trump di masa pemerintahannya untuk memihak Israel.

Pada tahun 2017 Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemudian pada tahun 2018, Amerika Serikat secara resmi membuka kedutaan di kota tersebut.

Dia membalikkan kebijakan Amerika Serikat sebelumnya yang menyebut bahwa status Yerusalem akan diputuskan oleh para pihak yang terlibat konflik.

Di tahun 2018, Amerika Serikat juga mengumumkan akan memotong kontribusinya kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) yang merupakan badan PBB untuk para pengungsi Palestina.

Langkah terbaru pemerintahan Trump ditentang keras oleh kelompok HAM dan warga Palestina.

Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan langkah Amerika Serikat sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional.

"(Washington) tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada penyelesaian Israel," kata jurubicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya