Berita

Polisi akan tetap memproses secara hukum laporan masyarkat atas pernyataan Sukmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Soal Sukmawati, MUI Minta Masyarakat Bersabar Dan Percaya Kepada Polisi

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diharapkan untuk bersabar dalam menyikapi pernyataan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri. Biarkan polisi bekerja secara profesional usai menerima laporan publik terhadap Sukmawati yang diduga telah menistakan agama Islam.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah pun meminta kepolisian dapat mengayomi semua pihak. Sehingga kondisi di masyarakat tetap terjaga.

"Saya yakin ke depan paradigma ini yang harus dikembangkan," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).


Hal tersebut disampaikan Ikhsan mengingat tidak semua pernyataan seseorang harus berakhir di Pengadilan Pidana.

"Pemidanaan harus menjadi Ultimum Remedium. Artinya menghukum dengan pemidanaan kepada seseorang harus menjadi jalan terakhir. Sehingga dapat meminimalkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Kepada masyarakat, MUI memohon agar dapat menahan diri, bersabar. Sehingga situasi di masyarakat tetap kondusif.

Sambil tetap mengawasi proses-proses penegakan hukum, tetap berikan kepercayaan kepada Polisi untuk dapat bekerja dengan seadil-adilnya

"Negeri ini sudah berpengalaman dengan berbagai masalah. Alhamdulillah selalu ada rujukan yang baik karena telah memiliki aparat yang baik dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat telah mulai tumbuh dengan baik," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya