Berita

Polisi akan tetap memproses secara hukum laporan masyarkat atas pernyataan Sukmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Soal Sukmawati, MUI Minta Masyarakat Bersabar Dan Percaya Kepada Polisi

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diharapkan untuk bersabar dalam menyikapi pernyataan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri. Biarkan polisi bekerja secara profesional usai menerima laporan publik terhadap Sukmawati yang diduga telah menistakan agama Islam.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah pun meminta kepolisian dapat mengayomi semua pihak. Sehingga kondisi di masyarakat tetap terjaga.

"Saya yakin ke depan paradigma ini yang harus dikembangkan," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).


Hal tersebut disampaikan Ikhsan mengingat tidak semua pernyataan seseorang harus berakhir di Pengadilan Pidana.

"Pemidanaan harus menjadi Ultimum Remedium. Artinya menghukum dengan pemidanaan kepada seseorang harus menjadi jalan terakhir. Sehingga dapat meminimalkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Kepada masyarakat, MUI memohon agar dapat menahan diri, bersabar. Sehingga situasi di masyarakat tetap kondusif.

Sambil tetap mengawasi proses-proses penegakan hukum, tetap berikan kepercayaan kepada Polisi untuk dapat bekerja dengan seadil-adilnya

"Negeri ini sudah berpengalaman dengan berbagai masalah. Alhamdulillah selalu ada rujukan yang baik karena telah memiliki aparat yang baik dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat telah mulai tumbuh dengan baik," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya