Berita

Sukmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Bandingkan Nabi Dengan Bapaknya, PA 212: Kasihan Sukma, Tak Paham Agamanya Sendiri

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI, Soekarno merupakan cerminan Sukmawati Soekarnoputri tak paham dengan agama.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum Persudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis. Menurutnya, Sukmawati tak bisa memahami makna perbedaan Rasulullah dengan manusia biasa.

"Kasihan Sukma tidak pahami dan tidak mendalami agama Islam, agamanya sendiri. Apa sih gunanya dia (Sukma) banding-bandingkan antara Rasul dengan manusia biasa walau benar punya karya?" jelas Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/11).


Hari mempertanyakan tujuan putri Soekarno itu yang disampaikan dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme', Senin (11/11) yang kemudian viral di sosial media.

Sebagai sesama umat Islam, putri proklamator Indonesia itu seharusnya lebih hati-hati dalam berucap.

"Sukma tentu tidak patut dan tidak bijak sebagai umat Islam dan pengikut Rasulullah, Muhammad bila dirinya membanding-bandingkan jasa manusia biasa atau umat manusia lainnya," tegasnya.

Hari pun menyayangkan Sukma yang seharusnya bisa lebih dahulu instrospeksi diri.

"Sebaiknya Sukma lebih fokus untuk klarifikasi tentang kabar yang tersiar selama ini bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu," pungkasnya.

Dalam sebuah diskusi, Sukma membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan sang ayah. Hal itu terekam dalam sebuah video yang dengan cepat menjadi viral.

"Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia? Saya minta jawaban,” ujar Sukmawati dikutip dari video yang beredar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya