Berita

Tetangga Novel Baswedan saat laporkan politisi PDI Perjuangan ke Polisi/RMOL

Politik

Dilaporkan Tetangga Novel, Politisi PDIP Terancam Pasal Laporan Palsu

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya dan tim advokasi Novel melaporkan Politisi PDI Perjuangan, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Minggu (17/11).

Anggota tim advokasi Novel, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, Dewi dapat dijerat dengan pengaduan palsu.

Bukan tanpa alasan, Dewi menuduh Novel merekayasa kasusnya dan bahkan melaporkan Novel dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik.


"Pasal 220 KUHP," kata Andi usai keluar dari SPKT Polda Metro Jaya,  Jakarta.  

Sementara itu, Andi menyatakan pihaknya memiliki bukti yang kuat. Di antaranya pernyataan dari Kapolri maupun juga dari Kapolda Metro Jaya.

"Yang paling penting adalah pernah ada pernyataan dari Presiden di Jakarta eye Center yang menyatakan bahwa mata novel itu terkena cairan berupa asap," tutupnya.

Laporan terhadap Dewi tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 17 November 2019. Dewi dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Pasal tersebut berisi, barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya