Berita

Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka/Net

Politik

Jamintel Ajak Kepala Daerah Dan Masyarakat Awasi Kinerja Jaksa

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai perilaku penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).

Perilaku tersebut, kata Jokowi, berpotensi mengganggu kenyamanan pembangunan atau investasi di daerah. Sementara penegak hukum yang dimaksud turut termasuk unsur kejaksaan.

Atas alasan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka menegaskan bahwa pimpinan kejaksaan menyatakan tidak akan mentoletir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum kejaksaan.


“Penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan, yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya dalam surat dari Kejaksaan Agung RI yang ditujukan para gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia, Jumat (15/11).

Surat itu berisi koordinasi pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam rangka peningkatan koordinasi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah, pihaknya mengajak para kepala daerah untuk memberi dukungan dan kerja sama dalam mengawasi kinerja jaksa.

“Bahwa (kejaksaan) tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan/atau barang, termasuk intimidasi/itervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.

Jika ada oknum kepala kejaksaan tinggi atau negeri atau pegawai kejaksaan, termasuk pihak lain yang mengatasnamakan personil kejaksaan, maka kepala daerah atau masyarakat bisa melaporkan kepada pimpinan kejaksaan.

Sementara masyarakat juga bisa mengadu lewat hotline laporan pengaduan dengan nomor 150227 atau Adhyaksa Command Centre dengan nomor WA: 081318542001-2003.

“Bisa juga lewat aplikasi Pro Adhyaksa (dapat diunduh di google playstore) untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi dapat disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologi kejadian, serta data pendukung yang relevan,” pungkasnya.

Jan S Maringka memastikan akan melindungi kerahasian identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya