Berita

Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka/Net

Politik

Jamintel Ajak Kepala Daerah Dan Masyarakat Awasi Kinerja Jaksa

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai perilaku penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).

Perilaku tersebut, kata Jokowi, berpotensi mengganggu kenyamanan pembangunan atau investasi di daerah. Sementara penegak hukum yang dimaksud turut termasuk unsur kejaksaan.

Atas alasan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka menegaskan bahwa pimpinan kejaksaan menyatakan tidak akan mentoletir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum kejaksaan.


“Penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan, yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya dalam surat dari Kejaksaan Agung RI yang ditujukan para gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia, Jumat (15/11).

Surat itu berisi koordinasi pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam rangka peningkatan koordinasi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah, pihaknya mengajak para kepala daerah untuk memberi dukungan dan kerja sama dalam mengawasi kinerja jaksa.

“Bahwa (kejaksaan) tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan/atau barang, termasuk intimidasi/itervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.

Jika ada oknum kepala kejaksaan tinggi atau negeri atau pegawai kejaksaan, termasuk pihak lain yang mengatasnamakan personil kejaksaan, maka kepala daerah atau masyarakat bisa melaporkan kepada pimpinan kejaksaan.

Sementara masyarakat juga bisa mengadu lewat hotline laporan pengaduan dengan nomor 150227 atau Adhyaksa Command Centre dengan nomor WA: 081318542001-2003.

“Bisa juga lewat aplikasi Pro Adhyaksa (dapat diunduh di google playstore) untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi dapat disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologi kejadian, serta data pendukung yang relevan,” pungkasnya.

Jan S Maringka memastikan akan melindungi kerahasian identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya