Berita

Kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya bakal diselidiki ICC/Net

Dunia

Kejahatan Kemanusiaan Myanmar Akan Diselidiki Pengadilan Kriminal Internasional

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

  Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar bakal memasuki babak baru. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah setuju untuk penyelidikan penuh atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya, pada Kamis (14/11).

Myanmar memang bukan anggota ICC. Namun pengadilan memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Rohingya.

Apalagi, para pengungsi Rohingya saat ini menempati camp-camp di Bangladesh. Negara yang merupakan anggota dari ICC.


Direktur Anak-anak dan Konflik Bersenjata di Save the Children, George Graham, menyambut baik rencana ICC tersebut. Ia juga mengatakan, perlu ada penyelidikan yang mendalam atas tuntutan kejahatan kemanusiaan tersebut.

"Anak laki-laki dan perempuan Rohingya dibunuh, diperkosa, dan menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan. Sekitar setengah juta anak telah dipindahkan ke negara tetangga Bangladesh, di mana hampir satu dari lima anak mengalami tekanan mental. Mereka berhak atas keadilan,” katanya seperti dimuat Aljazeera, Jumat (15/11).

Pihak Myanmar sendiri telah lama menyangkal tuduhan melakukan pembersihan etnis atau genosida terhadap rakyat Rohingya. Tapi kini, kejahatan Myanmar akan segera diselidiki menurut hukum internasional. 09Riz

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya