Berita

Ilustrasi pengukuran gempa/Net

Nusantara

Alasan BMKG Tidak Lagi Pakai Satuan Skala Richter Sejak 2008

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sudah 11 tahun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak menggunakan satuan Skala Richter (SR) dan menggantinya dengan Magnitudo (M). Namun masih banyak pihak masih salah dalam menggunakan satuan tersebut.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami (KBMG) BMKG, Daryono menjelaskan bahwa BMKG sudah tidak lagi memakai satuan SR untuk menghitung kekuatan gempa sejak 2008.

Dia menguraikan bahwa ada dua cara atau alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar gempa bumi yang terjadi, yaitu magnitudo dan intensitas.


Magnitudo mempresentasikan kekuatan gempa dari sumbernya akibat displacement atau perpindahan yang terjadi pada suatu luasan.

"Semakin luas dan semakin besar displacement-nya, maka semakin besar pula magnitudonya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Sementara intensitas, menurutnya, mempresentasikan dampak gempa yang berupa derajat yang dirasakan oleh manusia atau derajat kerusakan akibat gempa bumi.

Sedangkan SR sendiri adalah satuan yang digunakan sebagai apresiasi terhadap penemu tipe magnitudo lokal (ML), yaitu Charles Richter. ML digunakan untuk mengukur kekuatan gempa-gempa yang terjadi di California dengan instrumen tertentu, yaitu Wood Anderson Seismograph.

Namun alat ini hanya dapat digunakan untuk gempa jarak dekat dengan sensor gempa kurang dari 100 km.

"Kemudian ML digunakan untuk daerah lainnya dengan instrumen yang berbeda seperti sensor broadband dengan mengadopsi fungsi instrumen respons dari sensor Wood Anderson. Sehingga kita bisa mengukur magnitudo ML untuk semua lokasi dan satuannya adalah SR," tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, tipe magnitudo gempa yang baru ditemukan, seperti mb, mB, Mw, Ms, dan lain sebagainya. Semuanya adalah tipe gempa yang berbeda, yang bisa dihitung dari tekanan hingga gelombang.

"Sehingga tipe magnitudo selain ML sudah tidak tepat lagi menggunakan satuan SR. Namun saat ini sistem processing gempa bumi sudah menyediakan berbagai tipe magnitudo tersebut," jelas Daryono.

Oleh karena itu, dalam penyebutan kekuatan gempa bumi, sekarang BMKG hanya menggunakan satuan M. Penulisannya adalah M 7,1 atau M= 7,1 untuk menggambarkan gempa berkekuatan magnitudo 7,1.

“Penggunaan tanda koma (,) sendiri dikhususkan untuk standar penulisan di Indonesia, sedangkan titik (.) untuk standard luar negeri,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Indonesia Ajak Tajikistan Tingkatkan Hubungan dengan ASEAN

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:03

Patroli di Nabire

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59

Bersih Altar Suci Hati, Tradisi Unik Jelang Waisak di Vihara Mahavira Graha

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:49

Kolaborasi Lintas Kewenangan Kunci Tangani Banjir dan Genangan di Kota Semarang

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:46

Macron: Prancis Siap Terima Lebih Banyak Pelajar dan Peneliti Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:22

Banpres Sapi Pindahkan Belanja Negara Langsung ke Peternak

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:04

Sapi Bantuan Presiden Tidak Melanggar Konstitusi, Layak Dibela

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:59

Prabowo Ingatkan Dampak Konflik Timteng Terhadap Rantai Pasok Energi Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:25

Pemerintah Andalkan Skema Tiga Kategori Impor

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:14

Sinyal Positif Ekonomi, Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:11

Selengkapnya