Berita

Sidang Mejelis Umum PBB/Net

Dunia

Inisiasi Resolusi Ekonomi Kreatif Indonesia Disahkan PBB

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Untuk pertama kalinya, Indonesia menginisiasi keputusan di PBB. Kali ini Indonesia memprakarsai resolusi di bidang ekonomi kreatif, sektor yang belum pernah diinisiasi oleh negara mana pun sebelumnya.

Kamis (14/11), resolusi yang berjudul "International Year of Creative Economy for Sustainable Development, 2021" disahkan secara konsensus pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB di New York, Amerika Serikat.

Dengan 81 negara sponsor, resolusi ini menginisiasi investasi di bidang produksi dan perdagangan di sektor kreatif. Serta mendukung peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, dan komunitas lokal dalam pengembangan ekonomi kreatif.


Menurut Duta Besar sekaligus Wakil Tetap RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani, ekonomi kreatif menjadi penting karena dapat mendorong Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya target pendidikan berkualitas, gender, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, penurunan kesenjangan, hingga pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.

"Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk mengutamakan ekonomi kreatif di PBB, mengingat sumbangannya kepada pembangunan berkelanjutan di banyak negara," tuturnya seperti dimuat dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri.

Pengesahan resolusi ini oleh Komite 2 SMU PBB merupakan tindak lanjut World Conference on Creative Economy yang digagas Kemlu dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Bali pada November tahun lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya