Berita

Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi/Reuters

Dunia

Ketua DPR AS: Trump Telah Mengakui Suap

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengakui suap dalam skandal Ukraina di tengah penyelidikan yang tengah berlangsung dan dipimpin oleh kubu Demokrat.

"Suap itu untuk memberikan atau menahan bantuan militer sebagai imbalan atas pernyataan publik tentang penyelidikan palsu dalam pemilihan. Itu adalah suap," tegas Pelosi pada Kamis(14/11), sehari setelah audiensi publik pertama dalam penyelidikan pemakzulan yang dia umumkan pada bulan September lalu.

"Apa yang telah diakui oleh presiden dan mengatakan itu sempurna, saya katakan itu sangat salah. Ini suap," kata Pelosi seperti dimuat Reuters.


Diketahui bahwa fokus penyelidikan itu adalah pada panggilan telepon tanggal 25 Juli lalu di mana Trump meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidiki saingan Demokratya, Joe Biden dan putranya, Hunter Biden yang pernah menjabat sebagai anggota dewan untuk sebuah perusahaan energi Ukraina bernama Burisma.

Pelosi membandingkan tindakan Trump dengan perilaku mantan Presiden Richard Nixon dalam skandal korupsi Watergate yang pada 1974 membuatnya menjadi satu-satunya presiden Amerika Serikat yang mengundurkan diri.

Trump diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan 391 juta dolar AS dalam bentuk bantuan keamanan Amerika Serikat ke Ukraina sebagai pengaruh untuk menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan tersebut, yang menguntungkan Trump secara politis.

Padahal, anggaran itu telah disetujui oleh Kongres untuk membantu sekutu Amerika Serikat memerangi separatis yang didukung Rusia di bagian timur negara itu dan kemudian diberikan ke Ukraina.

Trump sendiri membantah melakukan kesalahan tersebut.

Komentar terbaru Pelosi tersebut dapat menawarkan preview atas pemakzulan yang mungkin diajukan oleh Demokrat. Pada konferensi persnya, dia juga mengatakan pemerintahan Trump telah melakukan penghalang Kongres dengan memblokir kesaksian pejabat yang dipanggil untuk bersaksi dalam penyelidikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya