Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Soal Ahok, Semoga Omongan Mahfud MD Tahun Lalu Masih Relevan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengatakan, mantan narapidana apalagi terkait kasus korupsi, tidak pantas untuk menduduki jabatan publik.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo berharap, omongan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun lalu itu masih berlaku sekarang.

"Semoga apa-apa yang disampaikan oleh Pak @mohmahfudmd ini di tahun 2018 masih relevan sampai sekarang," kata dia lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Kamis (14/11).


Roy Suryo sepakat, mantan narapidana tidak pantas lagi untuk jadi pejabat publik.

"Karena ini bukan soal Bang Napi (Alm) yang saya sebut dalam twit sebelumnya, tetapi ini soal napi beneran yang memang benar-benar sudah tidak pantas untuk jadi pejabat publik lagi," ujar mantan Menpora ini.

Roy Suryo sebelumnya mengomentari teori kaca spion yang disampaikan pengamat politik Hendri Satrio, yang disebutnya memiliki makna yang mendalam.

"Menarik juga ulasan soal spion yang disampaikan pengamat politik Hendri Satrio. Maknanya sangat dalam. Apalagi kalau ini spion busway/TransJakarta yang rutenya melewati RS Sumber Waras. Jadi ingat pesan Alm Bang Napi: Waspadalah, waspadalah...!!!" twittnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku ditawari Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu pimpinan perusahaan BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Hendri Satrio mengingatkan Presiden Jokowi sebelum benar-benar memberikan jabatan bos salah satu BUMN kepada Ahok, maka harus "melirik" dengan teori kaca spion.

"Harus pakai teori kaca spion lah untuk Ahok ini. Lihat kebelakang untuk maju ke depan. Jangan lihat belakang balik ke belakang, " katanya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/11).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya