Berita

Mantan Jugun Ianfu Korsel/Net

Dunia

Maju Tak Gentar, Mantan Jugun Ianfu Korsel Terus Gugat Pemerintah Jepang

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya mantan Jugun Ianfu Korea Selatan untuk mendapat keadilan masih belum redup. Meski pihak Pemerintah Jepang tak memberi respons positif, para mantan Jugun Ianfu terus melakukan gugatan.

Proses gugatan ini pun sudah kembali masuk jadwal persidangan di Pengadilan Korea Selatan. Persidangan digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (13/11).

Persidangan tersebut dihadiri oleh mantan Jugun Ianfu atau budak seks di masa Perang Dunia II di wilayah pendudukan Jepang. Namun, pengadilan tersebut tidak dihadiri oleh pihak Jepang.


Ini merupakan proses lanjutan, setelah upaya yang dilakukan sekitar 20 mantan Jugun Ianfu pada 2016. Saat itu mereka mengajukan gugatan dengan meminta kompensasi masing-masing 171.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 miliar (Rp 14.103/dolar AS).

Sayang, proses gugatan ini tertunda karena pemerintah Jepang menolak menerima salinan pengaduan.

Selain meminta kompensasi, para korban juga menuntut permintaan maaf dari pihak Jepang. Seorang mantan Jugun Ianfu, Lee Ok-seon mengatakan pemerintah Jepang harus segera bertobat dan meminta maaf atas noda hitam dalam sejarah tersebut.

"Mereka menculik anak-anak yang tidak bersalah dan menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki dan mereka harus bertobat. Mereka harus dengan tulus meminta maaf," ujarnya seperti dimuat Aljazeera, Kamis (14/11).

Meski kini sudah kembali melakukan persidangan, masih belum jelas berapa lama kasus ini akan berakhir. Mengingat pengadilan hanya akan mengandalkan argumen dari penggugat sebelum membuat putusan.

Para wanita Korsel dipaksa bekerja di rumah-rumah bordil militer pada pendudukan Jepang. Ada sekitar 240 wanita Korsel yang tercatat sebagai korban perbudakan seksual militer Jepang. Tetapi kini hanya 20 orang yang masih hidup. 09Riz

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya