Berita

Foto: Net

Dunia

Empat Boeing 737 NG Korea Selatan Kembali Dikandangkan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 08:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tim pemeriksa kembali menemukan retakan pada bagian sambungan badan dan sayap pesawat Boeing 737 NG milik Korean Air.

Retakan pada bagian yang disebut pickle fork itu ditemukan di empat pesawat.

Keempat pesawat dikandangkan. Dengan demikian sudah 13 pesawat 737 NG milik Korea Selatan yang dirumahkan karena persoalan ini.


Keempat pesawat tersebut dilaporkan memiliki waktu terbang sebanyak 20 ribu hingga 30 ribu kali.

Kementerian Pertahanan, Infrastruktur dan Transportasi Korsel melaporkan, pihaknya telah memeriksa 37 pesawat yang dikhawatirkan memiliki persoalan itu.

Retakan di sembilan pesawat yang sudah lebih dahulu dikandangkan ditemukan dalam pemeriksaan 30 Oktober lalu.

Pesawat-pesawat yang dikandangkan ini dimiliki Korean Air, Jin Air, dan Jeju Air.

Pihak Korsel telah mengirimkan informasi mengenai keretakan ini ke Boeing.

Untuk memperbaiki keadaan, komponen yang rusak di setiap pesawat akan diganti dengan yang baru. Diperkirakan dibutuhkan waktu selama dua minggu untuk membereskan satu pesawat.

Diharapkan proses perbaikan semua pesawat yang dikandangkan itu akan selesai pada bulan Januari 2020.

Pickle fork adalah sistem suspensi yang mempertemukan sayap dan badan pesawat yang berfungsi menahan tekanan selama operasional pesawat. Bagian ini didesain untuk tahan digunakan selama 90 ribu kali penerbangan.

Pemeriksaan dilakukan setelah pada September lalu ditemukan pada sebuah 737-800 NG yang dialihfungsikan dari pesawat pengangkut penumpang menjadi pesawat kargo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya