Berita

Gubernur Sumsel, Herman Deru (batik)/Ist

Politik

Sejalan Dengan Presiden, Gubernur Sumsel Siap Sederhanakan Regulasi

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Gagasan Omnibus Law atau merampingkan regulasi dan penyederhanaan peraturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri panel diskusi pada Rakornas yang melibatkan kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang diikuti unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Kejaksaan, TNI dan Polri.

"Iya pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11).


Tak hanya itu, ia juga memetik pesan Presiden yang secara khusus meminta para kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya, hanya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Ia juga menyambut positif arahan Presiden Jokowi yang meminta hubungan kepala daerah dan Forkopimda tetap harmonis. Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel Oktober 2018 lalu, ia telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda yang ada di Sumsel. Demikian juga dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel para Bupati/Walikota juga telah sinergi.

 "Untuk di Sumsel sejauh ini telah terbangun dengan baik, harmonisasi antara kepala daerah dengan Forkopimda melalui jalinan komunikasi yang aktif sebagai salah satu upaya preventif, pencegahan terhadap kejadian yang mungkin akan menimbulkan gejolak di daerah," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya