Berita

Gubernur Sumsel, Herman Deru (batik)/Ist

Politik

Sejalan Dengan Presiden, Gubernur Sumsel Siap Sederhanakan Regulasi

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Gagasan Omnibus Law atau merampingkan regulasi dan penyederhanaan peraturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri panel diskusi pada Rakornas yang melibatkan kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang diikuti unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Kejaksaan, TNI dan Polri.

"Iya pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11).


Tak hanya itu, ia juga memetik pesan Presiden yang secara khusus meminta para kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya, hanya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Ia juga menyambut positif arahan Presiden Jokowi yang meminta hubungan kepala daerah dan Forkopimda tetap harmonis. Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel Oktober 2018 lalu, ia telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda yang ada di Sumsel. Demikian juga dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel para Bupati/Walikota juga telah sinergi.

 "Untuk di Sumsel sejauh ini telah terbangun dengan baik, harmonisasi antara kepala daerah dengan Forkopimda melalui jalinan komunikasi yang aktif sebagai salah satu upaya preventif, pencegahan terhadap kejadian yang mungkin akan menimbulkan gejolak di daerah," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya