Berita

Ilustrasi penumpang di Bandara KLIA/Net

Dunia

Tak Mampu Penuhi Standar, FAA Turunkan Peringkat Keselamatan Udara Malaysia

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah menurunkan satu peringkat keselamatan udara Malaysia.

Pengumuman ini dilakukan pada Senin (11/11), setelah FAA mengaudit Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). FAA menemukan CAAM tidak bisa memenuhi standar keselamatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Alhasil, peringkat Penilaian Keselamatan Penerbangan Internasional (IASA) Malaysia yang berada di Kategori 1 sejak 2003 terpaksa turun menjadi Kategori 2, seperti dimuat dalam Aerotime.


Berdasar hasil audit, FAA menganggap otoritas penerbangan Malaysia tidak mampu memenuhi standar keselamatan. Termasuk keahlian teknis, personel yang terlatih juga prosedur pencatatan atau inspeksi.

Kesimpulan ini diambil oleh FAA yang melakukan audit pada April 2019 dan mempresentasikan temuannya kepada otoritas Malaysia untuk diskusi pada Juli 2019.

Dengan adanya peringkat baru ini, maskapai di Malaysia tidak akan diizinkan membuat rute baru ke Amerika Serikat. Namun, mereka diizinkan untuk melanjutkan penerbangan yang ada, dengan syarat di bawah pengawasan ketat FAA.

Sementara itu, hingga saat ini hanya anak perusahaan AirAsia, AirAsia X, yang dapat mengoperasikan penerbangan ke AS. AirAsia X punya rute dari Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) ke Honolulu (HNL) melalui Osaka, Jepang (KIX).

Tidak hanya itu, dengan peringkat baru yang disandingnya ini, kemungkinan Malaysia akan mendapatkan kesulitan dalam berkerja sama dengan American Airlines.

Selain Malaysia, negara-negara lain yang memiliki peringkat IASA Kategori 2 di antaranya Bangladesh, Kosta Rika, Curacao, Ghana, dan Thailand.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya