Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amerika Serikat Bersiap Tarik Diri Dari Perjanjian Langit Terbuka

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mendapat sorotan. Pasalnya, dikabarkan bahwa pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk menarik diri dari perjanjian Langit Terbuka atau Open Skies.

Langkah ini sangat ditentang oleh Ketua Komite Dewan Urusan Luar Negeri Eliot Engel. Dia mendesak pemerintah untuk menentang keputusan ini.

"Saya sangat prihatin dengan laporan bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan menarik diri dari Perjanjian Langit Terbuka dan sangat mendesak Anda terhadap tindakan sembrono," tulis Engel dalam sebuah surat terbuka seperti dimuat Aero Time.


Dia menambahkan bahwa penarikan diri tersebut akan menimbulkan sejumlah resiko. Salah satunya adalah membagi aliansi transatlantik dan lebih lanjut akan merusak Amerika Serikat.

Untuk diketahui, pejanjian tentang Langit Terbuka diratifikasi oleh Amerika Serikat pada tahun 2011 lalu. Perjanjian ini memungkinkan penerbangan pengintaian dilakukan di atas wilayah 35 negara yang menandatanganinya. Di antara negara-negara yang menandatangani perjanjian itu adalah Rusia dan negara-negara anggota NATO. Mereka membuat perjanjian tersebut untuk saling memantau pergerakan militer satu sama lain.

Belum jelas apa motif di balik rencana penarikan diri tersebut. Namun Engel menduga bahwa hal itu dikarenakan  Rusia menolak perjanjian tersebut untuk diterapkan ke Kaliningrad, ke wilayah Georgia Abkhazia dan ke Ossetia Selatan, menurut Engel.

"Dialog dan interaksi dengan Rusia penting selama masa ketegangan yang meningkat ini dan meningkatnya potensi salah perhitungan," tambahnya.

Perjanjian Langit Terbuka sendiri mulanya dinegosiasikan antara anggota NATO dan Pakta Warsawa. Perjanian itu ditandatangani pada tahun 1992 di Helsinki. Namun baru diratifikasi sembilan tahun kemudian oleh Rusia dan mulai berlaku pada 1 Januari 2002.

Negara-negara lain yang ikut menandatangani perjanjian itu adalah Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Republik Georgia, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Ukraina, Inggris, dan, untuk saat ini, Amerika Serikat. Kirgistan juga merupakan penandatangan perjanjian tetapi belum meratifikasi. Negara-negara tersebut adalah semua anggota Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).

Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa setiap negara harus menerima sejumlah penerbangan pengamatan, "kuota pasif" dan mampu melakukan sebanyak yang diterimanya, "kuota aktif". Selain itu, harus ada pemberitahuan 72 jam sebelum penerbangan pengamatan yang dikomunikasikan kepada otoritas negara yang diamati.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya