Berita

Habib Hanif Al Athos/RMOL

Politik

Kronologi Pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Shihab Versi Keluarga

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif Al-Althos  menceritakan Kronologi pencekalan yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad  Rizieq Shihab.

Hanif yang juga merupakan menantu dari Rizieq Shihab menyatakan, pencekalan tersebut bukan karena masalah over stay yang selama ini diberitakan.

"Beliau bukan di cekal karena over stay. Over stay itu terjadi karena beliau di cekal. Itu yang perlu di luruskan," katanya saat melakukan konferensi pers di markas Syariah FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).


Selain itu, Hanif mengatakan alasan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke tanah air juga bukan karena masalah administrasi, hukum perdata maupun pidana yang menjeratnya.

"Kenapa beliau tidak bisa kembali sebabnya karena faktor keamanan, " tegasnya.

Selanjutnya Hanif menceritakan bahwa izin tinggal Rizieq Shihab di Saudi berakhir pada tanggal 7 Zulqodah 1439 Hijriah atau tepatnya 20 Juli 2018.

Sebelum batas waktu tersebut berakhir, Habib Rizieq, lanjut Hanif, ternyata sudah 3 kali berusaha ingin keluar dari Saudi.

"Usaha pertama dilakukan 8 Juli 2018. Tetapi Gak bisa karena ternyata dicekal. 12 Juli beliau coba lagi. Lagi-lagi gagal.  Bahkan sehari sebelum habis masa tinggal, beliau coba lagi. Dan lagi-lagi gagal," jelasnya.

Padahal tutur Hanif, sebelum bulan Zulqodah, Rizieq masih sempat terbang ke Turki dan Maroko. "Tetapi setelah SP 3 kasus fitnah chat, beliau sudah dicekal," imbuhnya.

Hanif pun menunjukkan surat bukti pencekalan dari pihak pemerintah penyidikan umum Intelijen Umum Saudi Arabia. Perintah pencekalan tersebut dikeluarkan pada 1 syawal. Tepat pada saat SP 3 kasus fitnah chat.

"Setelah itu ternyata cekal itu sempat dicabut tetapi kita gak tau. Nah tanggal cekal kedua terjadi tanggal 7 Desember 2018. Setelah suksesnya reuni 212,"  terang Hanif.

"Perintahnya  jelas larangan keluar dari Saudi Arabia. Karena faktor keamanan. Perintahnya beliau dilarang berpergian," pungkasnya.

Sebelumnya Habib Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya