Berita

Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis/RMOL

Politik

FPI: Pencekalan Habib Rizieq Adalah Pelanggaran HAM Serius

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sampai hari ini belum bisa kembali ke Tanah Air karena terkendala pencekalan. Hal itu dipertegas Habib Rizieq dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Sabtu (9/11).

Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH. Sobri Lubis menyebut apa yang diterima Habib Rizieq termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).


"Dari sini bisa dilihat, sikap diam acuh tak acuh terhadap status Habib Rizieq ini adalah pelanggaran HAM serius," katanya saat melakukan konferensi pers di Markas Syariah FPI Di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Ustaz Sobri dengan tegas menyatakan, seharusnya negara Indonesia melindungan setiap hak warga negaranya tanpa terkecuali.  

"Kalau tokoh nasional seperti Habib Rizieq (perlindungan) haknya tidak serius, bagaimana dengan Rakyat biasa?" tanyanya.

"Kami enggak minta dibayarin tiket pulang. Kami hanya menuntut hak Habib Rizieq dipenuhi dan dilindungi," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya