Berita

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M. Arifin/Net

Nusantara

Soal Wagub DKI, PKS Ingatkan Gerindra Jangan Ingkar Janji

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sudah setahun lebih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno karena mengundurkan diri untuk mengikuti perhelatan Pilpres, kini kembali menyedot perhatian.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengingatkan Partai Gerindra jangan sampai mencederai kesepakatan awal terkait wagub DKI.

"Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS. Agar itu dihormati dan tidak dicederai," ungkap Arifin dalam keterangannya, Jumat (8/11).


Gerindra dan PKS selaku partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 telah menyepakati jatah kursi orang nomor dua DKI itu milik partai PKS.

Namun belakangan, secara mendadak Gerindra melalui Ketua Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik mengajukan empat nama calon wakil gubernur (Cawagub) DKI kepada DPP PKS.

Empat nama itu adalah, anggota Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J. Yuliantono, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

Arifin menyebutkan, Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dengan PKS, baik di jajaran DPD DKI maupun DPP, terkait pengajuan empat nama Cawagub DKI versi mereka.

"Kita belum dapat informasi. Biasanya kalau ada, langsung disampaikan ke saya sebagai ketua fraksi. Itu tidak ada penyampaian. Makanya kita tetap mengawal apa yang telah disepakati ( wagub DKI milik PKS)," jelasnya.

Sampai hari ini, Arifin meyakini Gerindra tidak akan mengingkari janjinya meski keadaannya koalisi di tataran pusat telah pecah.

Ketua Gerindra DKI M. Taufik sebelumnya menyebutkan, pihaknya mengusulkan empat nama calon karena dua calon PKS (Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu) mandek di dewan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya