Berita

Ekstradisi WNA dari Bali ke Korsel/Ist

Nusantara

Tersandung Kasus Narkoba, Dua WNA Diekstradisi Ke Korsel

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 22:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua warga negara asing (WNA) diekstradisi ke Korea Selatan (Korsel). Keduanya diketahui berinisial AG asal Malaysia dan LTK dari Filipina.

"Pemerintah Republik Korsel menyampaikan permintaan ekstradisi tersebut, yang diajukan berdasarkan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Korsel," kata Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Dirjen AHU Kemenkumham, Tudiono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/11).

Tudiono menambahkan, kedua WNA ini disangka melakukan tindak pidana membawa masuk narkotika golongan I jenis metamfetamina seberat 2.050,46 gram ke dalam wilayah Korsel.


Tindak pidana tersebut, kata Tudiono dianggap melanggar Pasal 58 UU Republik Korea tentang Pengendalian Narkotika dan Pasal 11 UU Republik Korea tentang Hukum Tambahan mengenai Kejahatan Spesifik (Psikotropika).

Keduanya ditangkap di wilayah Pemerintah Indonesia oleh Kepolisian RI merujuk Red Notice (surat keterangan pencarian orang atau buronan) Interpol, atas permintaan Kepolisian Republik Korsel tersebut.

Tudiono mengatakan, terkait proses ekstradisi ini, pihaknya sudah melalui Keputusan Presiden (Kepres), yaitu Kepres Nomor 21 Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019 dan Kepres Nomor 19/2019 tanggal 26 Juli 2019 yang mengabulkan permintaan ekstradisi terhadap kedua WNA, AG dan LTK.

"Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melaksanakan Keputusan Presiden tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tudiono.

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga pada Rabu (25/9) di mana hasilnya disepakati bahwa pemerintah Indonesia menyerahkan AG dan LTK pada (7/11) di Kejaksaan Tinggi Bali sekitar pukul 15.00 WITA.

"Waktu dan tempat tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Republik Korsel," kata Tudiono.

Dia menambahkan, pelaksanaan ekstradisi dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait penanganan ekstradisi AG dan LTK di Indonesia, termasuk di antaranya Wakil Kejaksaan Tinggi Bali, Didik Farkhan Alisyahdi, beserta perwakilan Pemerintah Republik Korsel.

"Pelaksanaan ekstradisi berjalan lancar dan berhasil berkat dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang sangat baik dari berbagai kementerian dan lembaga terkait," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya