Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri/Ist
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri memastikan tudingan adanya rekayasa di balik penangkapan terhadap seorang pemuda di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat terkait dengan kasus narkoba tidak benar sama sekali.
Peristiwa tersebut viral di lini massa setelah sebuah video diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Munx Guevara. Netizen pun menuding bahwa polisi melakukan rekayasa terkait penangkapan itu.
Kompol Khoiri mengungkapkan, kasus ini bermula dari pengembangan jajaran tim narkotika yang menangkap tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok B, Cengkareng Barat.
"Disita barang bukti tiga paket kecil sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok A, Cengkareng sekitar pukul 00.30 WIB," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11).
Setelah menangkap dua tersangka itu, polisi melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya, peredaran barang haram itu ternyata dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin yang berada di balik Lapas Tangerang.
"Pada saat kedua pelaku tersebut diinterogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati sabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa, yaitu dengan sistem tempel, dimana tersangka Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres, tempat biasanya," papar dia.
Dengan diterima informasi itu, aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di perjalanan, pelaku Somin menelpon bahwa sabu pesanan sudah diletakan di dalam bungkus rokok di bawah rantai pagar.
"Pada saat tim narkoba observasi dengan mendekati lokasi tersebut, tidak ada siapa-siapa dan hanya dilakukan pemantauan saja. Menunggu situasi beberapa lama tetap tidak ada orang yang mendekati lokasi tersebut," ujar dia.
Menurut Khoiri, selanjutnya disepakati untuk mengecek benar tidaknya ada bungkusan rokok di bawah rantai pagar. Setelah diperiksa ternyata memang benar ada bungkusan dengan dua paket sabu.
"Selanjutnya tim narkoba kembali ke depan Toko Marmo untuk mengecek lagi, memastikan dan menyisir lokasi dengan tujuan mencari pelaku yang telah meletakkan sabu. Sewaktu mendekati lokasi, ada seseorang yang sedang duduk sambil memainkan HP dan atas petunjuk tersangka Ujang bahwa orang tersebut adalah kurirnya," papar dia.
"Sehingga terhadap orang tersebut langsung diamankan dan disuruh mengambil bungkusan rokok Sampoerna Mild yang terdapat sabu di dalamnya," sambungnya.
Namun, menurut Khoiri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pria bernama Ade Gunawan itu tidak terkait dengan ketiga para pelaku tersebut. Saat ini, dia sudah dipulangkan ke pihak keluarga.
"Untuk memastikan kebenaran dan tidak adanya rekayasa terhadap Ade Gubawan dengan kesadarannya datang ke Polsek Cengkareng membuat testimoni pengakuan yang sebenarnya bahwa tidak adanya rekayasa, tekanan dan paksaan dari Penyidik Polsek Cengkareng serta tidak mempermasalahkan bahwa sebelumnya dirinya diamankan," ungkap dia.