Berita

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri/Ist

Presisi

Polisi Pastikan Tidak Ada Rekayasa Di Balik Penangkapan Kasus Narkoba Yang Viral Di Medsos

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri memastikan tudingan adanya rekayasa di balik penangkapan terhadap seorang pemuda di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat terkait dengan kasus narkoba tidak benar sama sekali.

Peristiwa tersebut viral di lini massa setelah sebuah video diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Munx Guevara. Netizen pun menuding bahwa polisi melakukan rekayasa terkait penangkapan itu.

Kompol Khoiri mengungkapkan, kasus ini bermula dari pengembangan jajaran tim narkotika yang menangkap tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok B, Cengkareng Barat.


"Disita barang bukti tiga paket kecil sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok A, Cengkareng sekitar pukul 00.30 WIB," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11).

Setelah menangkap dua tersangka itu, polisi melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya, peredaran barang haram itu ternyata dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin yang berada di balik Lapas Tangerang.

"Pada saat kedua pelaku tersebut diinterogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati sabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa, yaitu dengan sistem tempel, dimana tersangka Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres, tempat biasanya," papar dia.

Dengan diterima informasi itu, aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di perjalanan, pelaku Somin menelpon bahwa sabu pesanan sudah diletakan di dalam bungkus rokok di bawah rantai pagar.

"Pada saat tim narkoba observasi dengan mendekati lokasi tersebut, tidak ada siapa-siapa dan hanya dilakukan pemantauan saja. Menunggu situasi beberapa lama tetap tidak ada orang yang mendekati lokasi tersebut," ujar dia.

Menurut Khoiri, selanjutnya disepakati untuk mengecek benar tidaknya ada bungkusan rokok di bawah rantai pagar. Setelah diperiksa ternyata memang benar ada bungkusan dengan dua paket sabu.

"Selanjutnya tim narkoba kembali ke depan Toko Marmo untuk mengecek lagi, memastikan dan menyisir lokasi dengan tujuan mencari pelaku yang telah meletakkan sabu. Sewaktu mendekati lokasi, ada seseorang yang sedang duduk sambil memainkan HP dan atas petunjuk tersangka Ujang bahwa orang tersebut adalah kurirnya," papar dia.

"Sehingga terhadap orang tersebut langsung diamankan dan disuruh mengambil bungkusan rokok Sampoerna Mild yang terdapat sabu di dalamnya," sambungnya.

Namun, menurut Khoiri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pria bernama Ade Gunawan itu tidak terkait dengan ketiga para pelaku tersebut. Saat ini, dia sudah dipulangkan ke pihak keluarga.

"Untuk memastikan kebenaran dan tidak adanya rekayasa terhadap Ade Gubawan dengan kesadarannya datang ke Polsek Cengkareng membuat testimoni pengakuan yang sebenarnya bahwa tidak adanya rekayasa, tekanan dan paksaan dari Penyidik Polsek Cengkareng serta tidak mempermasalahkan bahwa sebelumnya dirinya diamankan," ungkap dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya