Berita

Warga Lhoknga tuntut perusahaan yang menyebabkan laut mereka tercemar batu bara/RMOL

Nusantara

Limbah Batu Bara Tak Kunjung Dibereskan PT Semen Indonesia, Kesabaran Warga Lhoknga Mulai Habis

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Kesabaran warga Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh terhadap manajemen PT Semen Indonesia sudah habis. Pasalnya, sejak satu tahun terakhir perusahan plat merah itu belum juga berhasil membersihkan tumpahan batu bara yang mencemari laut di wilayah mereka.

Salah seorang warga, Rifki, mengatakan mayoritas masyarakat Lhoknga sudah gerah dan hilang kesabaran atas ketidakseriusan manajemen PT Solusi Bangun Andalas (SBA), anak PT Semen Indonesia, dalam menanggapi keluhan warga. Padahal tumpahan batu bara murni kelalaian perusahaan dan telah mematikan mata pencaharian warga sebagai nelayan.

“Habis sudah kesabaran kita menyaksikan kezaliman PT SBA setelah hampir satu tahun belum menangani tumpahan batu bara. Padahal kita tahu bahwa warga pesisir Lhoknga hampir semua berprofesi sebagai nelayan, yang hari ini tangkapan mereka selalu berkurang. Dan kalaupun ada, semua ikan mengandung limbah batu bara,” tegas Rifki saat menyampaikan orasi bersama puluhan warga di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (7/11).

Rifki mengancam akan mengerahkan lebih banyak massa jika tuntutan mereka tidak segera direspons manajemen. Termasuk akan akan menggeruduk halaman kantor PT SBA.

“Kami sampai sekarang masih menempuh jalur secara konstitusional. Dan, jika nanti warga main hakim sendiri bagaimana? Ini yang kita takutkan. Makanya, kami minta manajemen perusahaan untuk segera membersihkan limbah batu baru akibat tumpahan mereka,” harap Rifki.

Rifki juga turut menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang dinilai tak berniat membela keluhan warga. Padahal keluhan warga terhadap limbah batu bara telah disampaikan di berbagai kesempatan, baik kepada eksekutif maupun legislatif

“Pemkab Aceh Besar hanya memikirkan diri sendiri, memikirkan perutnya sendiri, memikirkan uang saja. Sampai sekarang masyarakat Lhoknga untuk mandi saja susah, kita terzalimi,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Rifki, antara Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA juga tidak pernah ada MoU jika sewaktu-waktu terjadi dampak seperti ini. Sehingga, baik masyarakat dan Pemkab Aceh Besar tidak ada dasar untuk melakukan tuntutan.

“Pemkab Aceh Besar hanya datang untuk meminta pajak, tak pernah memperdulikan kita yang tinggal bersebelahan dengan perusahaan. Sejak hadirnya perusahaan tersebut belum ada kesenangan yang kita rasakan, yang ada hanya menyengsarakan kita,” katanya.

Dihubungi terpisah, pihak PT SBA berjanji akan membersihkan tumpahan batu bara. Pembersihan tumpahan batu bara rencananya dilakukan dalam dua tahapan.

“Sehubungan dengan sisa tumpahan batu bara di pantai Babah Kuala Desa Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, bersama ini kami sampaikan bahwa pembersihan tumpahan batubara akibat kapal tongkang pembawa batu bara yang karam karena terbawa arus saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018, telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter,” jelas Communications & Event Specialist PT SBA, Faraby Azwany, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/11).

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya