Berita

Warga Lhoknga tuntut perusahaan yang menyebabkan laut mereka tercemar batu bara/RMOL

Nusantara

Limbah Batu Bara Tak Kunjung Dibereskan PT Semen Indonesia, Kesabaran Warga Lhoknga Mulai Habis

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Kesabaran warga Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh terhadap manajemen PT Semen Indonesia sudah habis. Pasalnya, sejak satu tahun terakhir perusahan plat merah itu belum juga berhasil membersihkan tumpahan batu bara yang mencemari laut di wilayah mereka.

Salah seorang warga, Rifki, mengatakan mayoritas masyarakat Lhoknga sudah gerah dan hilang kesabaran atas ketidakseriusan manajemen PT Solusi Bangun Andalas (SBA), anak PT Semen Indonesia, dalam menanggapi keluhan warga. Padahal tumpahan batu bara murni kelalaian perusahaan dan telah mematikan mata pencaharian warga sebagai nelayan.

“Habis sudah kesabaran kita menyaksikan kezaliman PT SBA setelah hampir satu tahun belum menangani tumpahan batu bara. Padahal kita tahu bahwa warga pesisir Lhoknga hampir semua berprofesi sebagai nelayan, yang hari ini tangkapan mereka selalu berkurang. Dan kalaupun ada, semua ikan mengandung limbah batu bara,” tegas Rifki saat menyampaikan orasi bersama puluhan warga di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (7/11).


Rifki mengancam akan mengerahkan lebih banyak massa jika tuntutan mereka tidak segera direspons manajemen. Termasuk akan akan menggeruduk halaman kantor PT SBA.

“Kami sampai sekarang masih menempuh jalur secara konstitusional. Dan, jika nanti warga main hakim sendiri bagaimana? Ini yang kita takutkan. Makanya, kami minta manajemen perusahaan untuk segera membersihkan limbah batu baru akibat tumpahan mereka,” harap Rifki.

Rifki juga turut menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang dinilai tak berniat membela keluhan warga. Padahal keluhan warga terhadap limbah batu bara telah disampaikan di berbagai kesempatan, baik kepada eksekutif maupun legislatif

“Pemkab Aceh Besar hanya memikirkan diri sendiri, memikirkan perutnya sendiri, memikirkan uang saja. Sampai sekarang masyarakat Lhoknga untuk mandi saja susah, kita terzalimi,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Rifki, antara Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA juga tidak pernah ada MoU jika sewaktu-waktu terjadi dampak seperti ini. Sehingga, baik masyarakat dan Pemkab Aceh Besar tidak ada dasar untuk melakukan tuntutan.

“Pemkab Aceh Besar hanya datang untuk meminta pajak, tak pernah memperdulikan kita yang tinggal bersebelahan dengan perusahaan. Sejak hadirnya perusahaan tersebut belum ada kesenangan yang kita rasakan, yang ada hanya menyengsarakan kita,” katanya.

Dihubungi terpisah, pihak PT SBA berjanji akan membersihkan tumpahan batu bara. Pembersihan tumpahan batu bara rencananya dilakukan dalam dua tahapan.

“Sehubungan dengan sisa tumpahan batu bara di pantai Babah Kuala Desa Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, bersama ini kami sampaikan bahwa pembersihan tumpahan batubara akibat kapal tongkang pembawa batu bara yang karam karena terbawa arus saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018, telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter,” jelas Communications & Event Specialist PT SBA, Faraby Azwany, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/11).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya