Berita

Warga Lhoknga tuntut perusahaan yang menyebabkan laut mereka tercemar batu bara/RMOL

Nusantara

Limbah Batu Bara Tak Kunjung Dibereskan PT Semen Indonesia, Kesabaran Warga Lhoknga Mulai Habis

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Kesabaran warga Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh terhadap manajemen PT Semen Indonesia sudah habis. Pasalnya, sejak satu tahun terakhir perusahan plat merah itu belum juga berhasil membersihkan tumpahan batu bara yang mencemari laut di wilayah mereka.

Salah seorang warga, Rifki, mengatakan mayoritas masyarakat Lhoknga sudah gerah dan hilang kesabaran atas ketidakseriusan manajemen PT Solusi Bangun Andalas (SBA), anak PT Semen Indonesia, dalam menanggapi keluhan warga. Padahal tumpahan batu bara murni kelalaian perusahaan dan telah mematikan mata pencaharian warga sebagai nelayan.

“Habis sudah kesabaran kita menyaksikan kezaliman PT SBA setelah hampir satu tahun belum menangani tumpahan batu bara. Padahal kita tahu bahwa warga pesisir Lhoknga hampir semua berprofesi sebagai nelayan, yang hari ini tangkapan mereka selalu berkurang. Dan kalaupun ada, semua ikan mengandung limbah batu bara,” tegas Rifki saat menyampaikan orasi bersama puluhan warga di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (7/11).


Rifki mengancam akan mengerahkan lebih banyak massa jika tuntutan mereka tidak segera direspons manajemen. Termasuk akan akan menggeruduk halaman kantor PT SBA.

“Kami sampai sekarang masih menempuh jalur secara konstitusional. Dan, jika nanti warga main hakim sendiri bagaimana? Ini yang kita takutkan. Makanya, kami minta manajemen perusahaan untuk segera membersihkan limbah batu baru akibat tumpahan mereka,” harap Rifki.

Rifki juga turut menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang dinilai tak berniat membela keluhan warga. Padahal keluhan warga terhadap limbah batu bara telah disampaikan di berbagai kesempatan, baik kepada eksekutif maupun legislatif

“Pemkab Aceh Besar hanya memikirkan diri sendiri, memikirkan perutnya sendiri, memikirkan uang saja. Sampai sekarang masyarakat Lhoknga untuk mandi saja susah, kita terzalimi,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Rifki, antara Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA juga tidak pernah ada MoU jika sewaktu-waktu terjadi dampak seperti ini. Sehingga, baik masyarakat dan Pemkab Aceh Besar tidak ada dasar untuk melakukan tuntutan.

“Pemkab Aceh Besar hanya datang untuk meminta pajak, tak pernah memperdulikan kita yang tinggal bersebelahan dengan perusahaan. Sejak hadirnya perusahaan tersebut belum ada kesenangan yang kita rasakan, yang ada hanya menyengsarakan kita,” katanya.

Dihubungi terpisah, pihak PT SBA berjanji akan membersihkan tumpahan batu bara. Pembersihan tumpahan batu bara rencananya dilakukan dalam dua tahapan.

“Sehubungan dengan sisa tumpahan batu bara di pantai Babah Kuala Desa Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, bersama ini kami sampaikan bahwa pembersihan tumpahan batubara akibat kapal tongkang pembawa batu bara yang karam karena terbawa arus saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018, telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter,” jelas Communications & Event Specialist PT SBA, Faraby Azwany, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/11).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya