Berita

Warga Lhoknga tuntut perusahaan yang menyebabkan laut mereka tercemar batu bara/RMOL

Nusantara

Limbah Batu Bara Tak Kunjung Dibereskan PT Semen Indonesia, Kesabaran Warga Lhoknga Mulai Habis

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Kesabaran warga Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh terhadap manajemen PT Semen Indonesia sudah habis. Pasalnya, sejak satu tahun terakhir perusahan plat merah itu belum juga berhasil membersihkan tumpahan batu bara yang mencemari laut di wilayah mereka.

Salah seorang warga, Rifki, mengatakan mayoritas masyarakat Lhoknga sudah gerah dan hilang kesabaran atas ketidakseriusan manajemen PT Solusi Bangun Andalas (SBA), anak PT Semen Indonesia, dalam menanggapi keluhan warga. Padahal tumpahan batu bara murni kelalaian perusahaan dan telah mematikan mata pencaharian warga sebagai nelayan.

“Habis sudah kesabaran kita menyaksikan kezaliman PT SBA setelah hampir satu tahun belum menangani tumpahan batu bara. Padahal kita tahu bahwa warga pesisir Lhoknga hampir semua berprofesi sebagai nelayan, yang hari ini tangkapan mereka selalu berkurang. Dan kalaupun ada, semua ikan mengandung limbah batu bara,” tegas Rifki saat menyampaikan orasi bersama puluhan warga di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (7/11).


Rifki mengancam akan mengerahkan lebih banyak massa jika tuntutan mereka tidak segera direspons manajemen. Termasuk akan akan menggeruduk halaman kantor PT SBA.

“Kami sampai sekarang masih menempuh jalur secara konstitusional. Dan, jika nanti warga main hakim sendiri bagaimana? Ini yang kita takutkan. Makanya, kami minta manajemen perusahaan untuk segera membersihkan limbah batu baru akibat tumpahan mereka,” harap Rifki.

Rifki juga turut menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang dinilai tak berniat membela keluhan warga. Padahal keluhan warga terhadap limbah batu bara telah disampaikan di berbagai kesempatan, baik kepada eksekutif maupun legislatif

“Pemkab Aceh Besar hanya memikirkan diri sendiri, memikirkan perutnya sendiri, memikirkan uang saja. Sampai sekarang masyarakat Lhoknga untuk mandi saja susah, kita terzalimi,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Rifki, antara Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA juga tidak pernah ada MoU jika sewaktu-waktu terjadi dampak seperti ini. Sehingga, baik masyarakat dan Pemkab Aceh Besar tidak ada dasar untuk melakukan tuntutan.

“Pemkab Aceh Besar hanya datang untuk meminta pajak, tak pernah memperdulikan kita yang tinggal bersebelahan dengan perusahaan. Sejak hadirnya perusahaan tersebut belum ada kesenangan yang kita rasakan, yang ada hanya menyengsarakan kita,” katanya.

Dihubungi terpisah, pihak PT SBA berjanji akan membersihkan tumpahan batu bara. Pembersihan tumpahan batu bara rencananya dilakukan dalam dua tahapan.

“Sehubungan dengan sisa tumpahan batu bara di pantai Babah Kuala Desa Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, bersama ini kami sampaikan bahwa pembersihan tumpahan batubara akibat kapal tongkang pembawa batu bara yang karam karena terbawa arus saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018, telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter,” jelas Communications & Event Specialist PT SBA, Faraby Azwany, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/11).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya