Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Cekal Anggota DPRD Sumut Akbar Hilmawan Ke Luar Negeri

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyodorkan permohonan pencekalan. Kali ini, lembaga antirasuah mencekal anggota DPRD Sumatera Utara 2019-2024 Fraksi Golkar, Akbar Himawan Buchari.

"KPK telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi terkait pelarangan terhadap seorang bernama Akbar Himawan Buchari," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11).

Pencekalan tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan kasus suap proyek dan jabatan di pemerintah Kota Medan tahun 2019. Terlebih Akbar sempat mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin (31/10).


Di hari yang sama, kediaman Akbar juga sempat digeledah KPK.

"Namun yang bersangkutan tidak datang karena sedang berada di Malaysia dengan alasan berobat," ujar Febri.

Pencekalan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku sejak Selasa (5/11) kemarin hingga enam bulan ke depan.

"Pelarangan ke luar negeri dilakukan agar ketika yang bersangkutan dipanggil bisa memenuhi panggilan penyidik dan tidak sedang berada di luar negeri," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Walikota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin sudah berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Tengku diduga telah menerima suap sebesar Rp 330 juta yang digunakan untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan Dinas ke Jepang dengan biaya sebesar Rp 800 juta lantaran diduga mengajak istri dan anak, serta pihak lainnya yang tidak berkepentingan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya