Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Cekal Anggota DPRD Sumut Akbar Hilmawan Ke Luar Negeri

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyodorkan permohonan pencekalan. Kali ini, lembaga antirasuah mencekal anggota DPRD Sumatera Utara 2019-2024 Fraksi Golkar, Akbar Himawan Buchari.

"KPK telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi terkait pelarangan terhadap seorang bernama Akbar Himawan Buchari," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11).

Pencekalan tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan kasus suap proyek dan jabatan di pemerintah Kota Medan tahun 2019. Terlebih Akbar sempat mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin (31/10).


Di hari yang sama, kediaman Akbar juga sempat digeledah KPK.

"Namun yang bersangkutan tidak datang karena sedang berada di Malaysia dengan alasan berobat," ujar Febri.

Pencekalan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku sejak Selasa (5/11) kemarin hingga enam bulan ke depan.

"Pelarangan ke luar negeri dilakukan agar ketika yang bersangkutan dipanggil bisa memenuhi panggilan penyidik dan tidak sedang berada di luar negeri," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Walikota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin sudah berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Tengku diduga telah menerima suap sebesar Rp 330 juta yang digunakan untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan Dinas ke Jepang dengan biaya sebesar Rp 800 juta lantaran diduga mengajak istri dan anak, serta pihak lainnya yang tidak berkepentingan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya