Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Ironis, Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat Tapi Manfaat Pelayanan Akan Dipangkas

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan naik hingga 100 persen atau dua kali lipat di tahun 2020 menuai kritik tajam dari mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Kenaikan iuran itu sudah termaktub dalam Perpres 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu yang menjadi sorotan Fadli Zon adalah kenaikan iuran yang tidak diimbang dengan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Alih-alih pelayanan meningkat, BPJS justru tengah berusaha memangkas manfaat layanan.


“Ironisnya, sesudah iuran dinaikkan hingga lebih dari 100 persen, pemerintah saat ini justru sedang berusaha memangkas manfaat layanan yg bisa diperoleh peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (6/11).

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini membaca bahwa Kemenkes sedang mengevaluasi kembali daftar penyakit dan tindakan yang bisa ditanggung BPJS. Tujuannya, untuk membantu mengatasi defisit keuangan BPJS.

“Ini kan tidak benar. Bagaimana partisipasi publik akan meningkat kalau begini? Yang ada justru demoralisasi, kepercayaan masyarakat kepada BPJS dan pemerintah jadi tambah rusak,” tegasnya.

Secara umum, Fadli berpendapat bahwa kebijakan menaikkan iuran BPJS memiliki sejumlah kekeliruan. Salah satunya, kebijakan ini hanya dikeluarkan untuk menyelamatkan keuangan BPJS, tapi tidak memikirkan implikasinya bagi masyarakat luas.

“Sejak awal saya berpandangan, tidak seharusnya defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan dialihkan seluruh bebannya ke masyarakat. Sebab, yang sedang kita bangun ini adalah sistem jaminan sosial kesehatan, bukan perusahaan asuransi,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya