Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Ironis, Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat Tapi Manfaat Pelayanan Akan Dipangkas

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan naik hingga 100 persen atau dua kali lipat di tahun 2020 menuai kritik tajam dari mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Kenaikan iuran itu sudah termaktub dalam Perpres 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu yang menjadi sorotan Fadli Zon adalah kenaikan iuran yang tidak diimbang dengan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Alih-alih pelayanan meningkat, BPJS justru tengah berusaha memangkas manfaat layanan.


“Ironisnya, sesudah iuran dinaikkan hingga lebih dari 100 persen, pemerintah saat ini justru sedang berusaha memangkas manfaat layanan yg bisa diperoleh peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (6/11).

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini membaca bahwa Kemenkes sedang mengevaluasi kembali daftar penyakit dan tindakan yang bisa ditanggung BPJS. Tujuannya, untuk membantu mengatasi defisit keuangan BPJS.

“Ini kan tidak benar. Bagaimana partisipasi publik akan meningkat kalau begini? Yang ada justru demoralisasi, kepercayaan masyarakat kepada BPJS dan pemerintah jadi tambah rusak,” tegasnya.

Secara umum, Fadli berpendapat bahwa kebijakan menaikkan iuran BPJS memiliki sejumlah kekeliruan. Salah satunya, kebijakan ini hanya dikeluarkan untuk menyelamatkan keuangan BPJS, tapi tidak memikirkan implikasinya bagi masyarakat luas.

“Sejak awal saya berpandangan, tidak seharusnya defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan dialihkan seluruh bebannya ke masyarakat. Sebab, yang sedang kita bangun ini adalah sistem jaminan sosial kesehatan, bukan perusahaan asuransi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya