Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Manipulator Agama

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 21:45 WIB

IDE Jokowi agar mengubah istilah dari radikalisme menjadi manipulator agama sepertinya ide brilian, tetapi sebenarnya tidak. Itu ide yang enteng-enteng saja. Bahkan bisa berkonotasi lain dan dapat menembak sana-sini. Gagasannya adalah tentu si radikal itu telah melakukan manipulasi agama. Beragama dengan tidak benar.

Dalam Al Quran yang mendekati pemaknaan, manipulasi agama adalah yang tertuang dalam Surat Al Maa'uun. Di sana terinci kriteria "pendusta agama" atau "manipulator agama". Surat ini biasa dikaitkan dengan gerakan Muhammadiyah yang selalu mengingatkan bahwa beragama mesti konsisten di dalam praktik. Tidak cukup baca dan hafal saja. Kiai Ahmad Dahlan yang mengajarkan konsistensi amaliyah QS Al Maa'uun ini sehingga nantinya menjadi panti, sekolah, rumah sakit hingga perguruan tinggi.

Manipulator agama adalah mereka yang "menghardik anak yatim", "tidak menyantuni orang miskin", "salatnya celaka" serta "tidak berzakat atau membantu".


Terhadap yang "salatnya celaka", ada dua makna besar, yakni:

Pertama, tidak khusyu "saahuun". Tidak fokus ibadah kepada Allah. Beraudiensi tetapi pikiran ke mana-mana. Lalu "aladziina yusholuuna wala yusholuun" mereka yang salat tapi tidak salat. Salat yang tak bermakna. Salat itu menghadap Allah, hanya mengabdi dan menggantungkan diri kepada Allah.

Jika ia salat tetapi masih percaya dan menggantungkan pada "Nyi Roro Kidul", "Nyi Blorong" atau "Jin Kahyangan", maka ia adalah manipulator agama. Begitu juga jika di rumah, di sawah, di kolam, atau di istana masih memelihara makhluk halus penjaga maka ini pun sama. Manipulator.

Kedua, riya "yuroo-uun". Ingin dilihat orang. Salat yang ingin dipuji atau bagian dari pencitraan diri. Jika menjadi imam bacaan panjang dan ketika sendirian (munfarid) pendek-pendek. Ingin dipuji sebagai pemimpin yang mampu memimpin umat, kemudian senantiasa mau dan maju sebagai imam salat, padahal di belakang ada yang lebih fasih dan faqih, maka hal ini dikualifikasikan riya dan pencitraan.

Tampil dengan profil keagamaan dengan niat untuk mengelabui orang lain juga termasuk manipulasi agama.

Atas dasar hal ini, maka manipulator agama menurut Al Quran adalah tercela, celaka, dan bahkan bisa masuk neraka. Mereka adalah kaum yang menjadikan agama sebagai permainan. Permainan budaya maupun politik. Sesungguhnya tidak memuliakan dan meninggikan agama, justru menghinakan. Ia adalah penoda agama.

Jika itu seorang pemimpin, maka model seperti inilah pemimpin yang terpapar radikalisme itu. Manipulator agama.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Keagamaan

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya