Berita

Prabowo Subianto bersama Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Benar Terima Gaji Dan Honor, Prabowo Akan Disalurkan Ke Lembaga Zakat

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 17:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak  menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan sebagai Menteri Pertahanan diterima usai mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Sekretariat Negara.

Prabowo, kata Dahnil, harus menerima gaji dan tunjangan sebagai menteri karena mentatai azaz dan aturan. Meski demikian, seluruh gaji dan hak keuangan yang diterima akan disalurkan ke yayasan, lembaga zakat dan kegiatan sosial lainnya.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dari Kementerian Pertahanan dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dan lain-lain harus diterima maka Pak Prabowo harus taat aturan dan azas. Beliau akan menerima namun akan disalurkan kepada yayasan seperti Yayasan Kanker, lembaga zakat rumah ibadah dan lain-lain," demikian cuitan Dahnil di laman media sosialnya, Kamis (31/10).


Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membantah pernyataan juru bicara pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Bantahan ini terkait dengan pernyataan Dahnil yang menyebut Prabowo tidak akan ambil gaji, mobil dan rumah dinas sebagai menteri.

Prabowo menegaskan dia akan menerima dan mengambil gaji sebagai menteri. Dia juga heran dengan pemberitaan yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.

Sebelumnya, Dahnil sempat mencuitkan tentang gaji dan fasilitas Prabowo sebagai menteri tidak akan diambil. Menurutnya, Prabowo mengambil peran menteri karena untuk mengabdi ke bangsa dan negara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya