Berita

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj saat memberi tausiyah di halaman Kantor PBNU/Twitter

Politik

KH Said Aqil Siradj: Kita Wajib Hormati Habaib, Termasuk Rizieq Shihab

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 09:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan seluruh nahdliyin untuk selalu menghormati sesama, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib RIzieq Shihab.

"Kita harus hormat pada Habaib. Allah mengatakan ke Nabi Muhammad: Muhammad, saya tidak mau imbalan, satu yang saya minta adalah cintailah keturunanmu," kata Said menerjemahkan salah satu ayat dalam Al Quran Surat Asy-Syura, Rabu (30/10).

Said aqil menjelaskan sikap hormat pada habaib itu dilandaskan pada ajaran dalam Al-Quran dan kesamaan ukhuwah Islam.


"Maka kita wajib menghormati ahlul bait Habaib, semua Habaib enggak pandang bulu. Kita harus hormat. Habib Jindan, Habib Lutfi, Habib Syeh," ujar Said saat acara Istighosah bersama di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba Jakarta Selatan.

Jemaah yang hadir lalu menyebut nama Habib Rizieq. "Habib Rizieq, iya. Alasan yang paling utama adalah karena perintah Alquran tadi dan kedua sesama ukhuwah islamiah," ujarnya.

Tampak hadir Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriah PBNU KH Musthofa Aqil Siradj, Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Agus Salim, dan Sekjend PBNU Helmi Faishal Zaini, Ketua PBNU H Manan Abdul Ghani, H Robikin Emhas, H Agus Salim dan ribuan jamaah dari berbagai daerah.

Dalam acara istighosah itu, Nahdliyin yang dari berbagai daerah mendapatkan ijazah Hizib Nashar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemberian ijazah dilakukan di sela-sela kegiatan Istighotsah dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pengasuh Pesantren Wonogiri KH Abdul Majid Wahab hadir sebagai pemandu proses pemberian ijazah Hizib Nashar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya