Berita

RS Kartika Husada masih menahan bayi hingga orang tuanya menyelesaikan biaya administrasi/RMOLJabar

Nusantara

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu Dan Bayinya Harus Berpisah

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 09:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisah pilu peserta BPJS Kesehatan saat berobat kembali terjadi. Akibat belum menyelesaikan biaya administrasi di Rumah Sakit, pasangan suami istri harus berpisah dengan bayinya yang baru beberapa hari lalu lahir. Bayi bisa diambil jika biaya persalinan sudah dilunasi.

Hal ini dialami pasangan suami istri Untung Sugandi dan Uswatun Hasanah yang melakukan persalinan pada Jumat (25/10) di Rumah Sakit Kartika Husada, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski memiliki kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Untung tetap harus menyelesaikan administrasi lainnya.

Sayang, hingga batas waktu yang ditentukan pihak RS Kartika Husada, Untung belum bisa menyelesaikan persoalan administrasi tersebut. Alhasil, Untung dan istrinya harus meninggalkan sang bayi di rumah sakit.


"Saya memiliki BPJS dari APBD, tapi saya dikasih waktu tiga hari untuk melengkapi administrasi yang kurang yaitu untuk membuat Jamkesda anak saya. Namun saya hingga saat ini Jamkesda masih memproses ke Dinas Kesehatan. Karena melebihi batas waktu yang diberikan, pihak rumah sakit minta saya untuk membayar biaya administrasi kekurangan itu," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (30/10).

Dikatakan Untung, pihak rumah sakit memintanya untuk menyelesaikan biaya administrasi sekitar Rp 2,7 juta agar sang buah hati bisa keluar dari rumah sakit tersebut.

"Anak saya sejak dari hari Jumat sudah di rumah sakit, ibunya sudah boleh pulang dan hingga saat ini anak saya masih di rumah sakit. Sedih saya lihat anak saya yang harus berpisah dengan ibunya," kata Untung.

Untung berharap, pihak rumah sakit dapat memberikan keringanan kepadanya. Sebab, pria yang hanya bekerja serabutan ini mengaku tidak memiliki uang untuk membayar kekurangan biaya yang diminta pihak RS Kartika Husada.

"Dari pihak rumah sakit sudah tidak ada kompensasi lagi buat saya. Rumah Sakit minta untuk segera membayar administrasi yang kurang itu. Kami pun berharap bantuan Bupati agar anak saya bisa bertemu dengan ibunya," tandasnya.

Sementara itu Bagian Administrasi Rawat Inap RS Kartika Husada, Mega menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab dirinya bukan bagian yang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

"Besok saja ke sini lagi, nanti akan dijawab pihak rumah sakit," singkatnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya