Berita

RS Kartika Husada masih menahan bayi hingga orang tuanya menyelesaikan biaya administrasi/RMOLJabar

Nusantara

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu Dan Bayinya Harus Berpisah

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 09:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisah pilu peserta BPJS Kesehatan saat berobat kembali terjadi. Akibat belum menyelesaikan biaya administrasi di Rumah Sakit, pasangan suami istri harus berpisah dengan bayinya yang baru beberapa hari lalu lahir. Bayi bisa diambil jika biaya persalinan sudah dilunasi.

Hal ini dialami pasangan suami istri Untung Sugandi dan Uswatun Hasanah yang melakukan persalinan pada Jumat (25/10) di Rumah Sakit Kartika Husada, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski memiliki kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Untung tetap harus menyelesaikan administrasi lainnya.

Sayang, hingga batas waktu yang ditentukan pihak RS Kartika Husada, Untung belum bisa menyelesaikan persoalan administrasi tersebut. Alhasil, Untung dan istrinya harus meninggalkan sang bayi di rumah sakit.


"Saya memiliki BPJS dari APBD, tapi saya dikasih waktu tiga hari untuk melengkapi administrasi yang kurang yaitu untuk membuat Jamkesda anak saya. Namun saya hingga saat ini Jamkesda masih memproses ke Dinas Kesehatan. Karena melebihi batas waktu yang diberikan, pihak rumah sakit minta saya untuk membayar biaya administrasi kekurangan itu," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (30/10).

Dikatakan Untung, pihak rumah sakit memintanya untuk menyelesaikan biaya administrasi sekitar Rp 2,7 juta agar sang buah hati bisa keluar dari rumah sakit tersebut.

"Anak saya sejak dari hari Jumat sudah di rumah sakit, ibunya sudah boleh pulang dan hingga saat ini anak saya masih di rumah sakit. Sedih saya lihat anak saya yang harus berpisah dengan ibunya," kata Untung.

Untung berharap, pihak rumah sakit dapat memberikan keringanan kepadanya. Sebab, pria yang hanya bekerja serabutan ini mengaku tidak memiliki uang untuk membayar kekurangan biaya yang diminta pihak RS Kartika Husada.

"Dari pihak rumah sakit sudah tidak ada kompensasi lagi buat saya. Rumah Sakit minta untuk segera membayar administrasi yang kurang itu. Kami pun berharap bantuan Bupati agar anak saya bisa bertemu dengan ibunya," tandasnya.

Sementara itu Bagian Administrasi Rawat Inap RS Kartika Husada, Mega menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab dirinya bukan bagian yang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

"Besok saja ke sini lagi, nanti akan dijawab pihak rumah sakit," singkatnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya