Berita

RS Kartika Husada masih menahan bayi hingga orang tuanya menyelesaikan biaya administrasi/RMOLJabar

Nusantara

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu Dan Bayinya Harus Berpisah

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 09:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisah pilu peserta BPJS Kesehatan saat berobat kembali terjadi. Akibat belum menyelesaikan biaya administrasi di Rumah Sakit, pasangan suami istri harus berpisah dengan bayinya yang baru beberapa hari lalu lahir. Bayi bisa diambil jika biaya persalinan sudah dilunasi.

Hal ini dialami pasangan suami istri Untung Sugandi dan Uswatun Hasanah yang melakukan persalinan pada Jumat (25/10) di Rumah Sakit Kartika Husada, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski memiliki kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Untung tetap harus menyelesaikan administrasi lainnya.

Sayang, hingga batas waktu yang ditentukan pihak RS Kartika Husada, Untung belum bisa menyelesaikan persoalan administrasi tersebut. Alhasil, Untung dan istrinya harus meninggalkan sang bayi di rumah sakit.

"Saya memiliki BPJS dari APBD, tapi saya dikasih waktu tiga hari untuk melengkapi administrasi yang kurang yaitu untuk membuat Jamkesda anak saya. Namun saya hingga saat ini Jamkesda masih memproses ke Dinas Kesehatan. Karena melebihi batas waktu yang diberikan, pihak rumah sakit minta saya untuk membayar biaya administrasi kekurangan itu," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (30/10).

Dikatakan Untung, pihak rumah sakit memintanya untuk menyelesaikan biaya administrasi sekitar Rp 2,7 juta agar sang buah hati bisa keluar dari rumah sakit tersebut.

"Anak saya sejak dari hari Jumat sudah di rumah sakit, ibunya sudah boleh pulang dan hingga saat ini anak saya masih di rumah sakit. Sedih saya lihat anak saya yang harus berpisah dengan ibunya," kata Untung.

Untung berharap, pihak rumah sakit dapat memberikan keringanan kepadanya. Sebab, pria yang hanya bekerja serabutan ini mengaku tidak memiliki uang untuk membayar kekurangan biaya yang diminta pihak RS Kartika Husada.

"Dari pihak rumah sakit sudah tidak ada kompensasi lagi buat saya. Rumah Sakit minta untuk segera membayar administrasi yang kurang itu. Kami pun berharap bantuan Bupati agar anak saya bisa bertemu dengan ibunya," tandasnya.

Sementara itu Bagian Administrasi Rawat Inap RS Kartika Husada, Mega menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab dirinya bukan bagian yang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

"Besok saja ke sini lagi, nanti akan dijawab pihak rumah sakit," singkatnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya