Berita

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy/Net

Nusantara

Wagub Banten: Jangan Percaya Calo CPNS!

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 253 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka Pemerintah Provinsi Banten di tahun ini.

Para pelamar diminta untuk berhati-hati pada oknum tak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan peluang penerimaan CPNS.

Sejak pertama kali diumumkan penerimaan CPNS, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy langsung mengajak masyarakat Banten untuk dapat mengikuti seleksi sebagai bagian dari pengabdian diri terhadap nusa dan bangsa.


"Panggilan untuk putra dan putri terbaik Banten, untuk dapat menjadi bagian dari pengabdian terhadap nusa dan bangsa,” kata Andika, Rabu (30/10).

Ia menjelaskan, Pemprov Banten mendapatkan kuota 253 formasi CPNS. Karena itu, dirinya mengingatkan agar calon pelamar lebih berhati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan penerimaan CPNS 2019.

"Jangan percaya kalau ada orang yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai CPNS, karena itu harus melalui test,"  ungkapnya seperti dikutip RMOL Banten.

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun secara resmi telah mengumumkan terkait dengan rekruitmen CPNS.

Dalam surat nomor B/106-/M.SM.01.00/2019 yang berisi enam poin. Yaitu pada tahun anggaran 2019 akan dibuka penerimaan CPNS di 68 Kementrian / Lembaga, dan 462 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia.

Pada poin kedua dijelaskan pendaftaran akan segera dimulai pada 11 November 2019 mendatang, secara online diseluruh Indonesia melalui situs SSCASN BKN.

Kemudian diberitakan bahwa pelamar hanya dapat mendaftar dalam satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementrian Lembaga atau Pemerintah tingkat daerah.

Selanjutya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya akan dimulai pada Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan maret 2020.

Pemerintah juga mengingatkan agar para calon pelamar CPNS dapat lebih berhati hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CPNS tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya