Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Berkas Selesai, KPK Limpahkan 3 Anggota DPRD Jambi Ke Pengadilan

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tiga anggota DPRD Jambi. Selanjutnya, mereka akan dilimpahkan ke tahap penuntutan atau pengadilan.

Ketiga orang itu adalah  Effendi Hatta, dan Zainal Abidin, dan Muhammadiyah. Mereka terlibat dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

“Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke penuntutan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (30/10).


Febri menambahkan, rencana sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jambi.

KPK juga telah memeriksa ratusan orang saksi dalam kasus ini. Tercatat sebanyak 113 orang saksi dari berbagai unsur latar belakang profesi. Mulai dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jambi, Plt Sekda Pemprov Jambi hingga para kepala dinas di Jambi.

Sebanyak 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait duit ketok palu untuk mengesahkan APBD.

Para tersangka ini diduga telah menerima dugaan suap sekitar Rp 12,9 miliar pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan sekitar Rp 3,4 miliar pada RAPBD Jambi tahun 2018.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola beberapa waktu lalu. Zumi telah mendapatkan vonis penjara dalam kasus ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya