Berita

Jurubicara Kemenlu Teuku Faizasyah/RMOL

Politik

Geram, Kemlu Panggil Dubes Negara Pengekspor Sampah Ilegal

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 17:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persoalan limbah lintas batas ilegal atau illegal transboundary movement waste masih menjadi isu yang kemungkinan akan diangkat negara-negara anggota ASEAN. Pasalnya, pengiriman sampah ke negara-negara Asia Tenggara dari negara lain masih sering terjadi.

Sebagai salah satu negara tujuan ekspor sampah, Indonesia mengaku telah bertindak tegas dalam menangani persoalan ini. Hal ini terlihat dalam kesepakatan penolakan impor sampah berbahaya yang dihasilkan dalam pertemuan ASEAN tingkat menteri Agustus lalu.

Presiden Joko Widodo bahkan telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil para duta besar negara-negara asal kontainer sampah ilegal.


"Sesuai dengan instruksi Presiden, Menlu telah menginstruksikan beberapa pejabat untuk memanggil duta besar-duta besar negara asal kontainer tersebut. Sudah dipanggil dan sudah ada komitmen bersama," ujar Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah kepada wartawan di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Hal ini menjadi ketegasan Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban negara pengimpor yang seharusnya memastikan sampah tersebut tidak mengandung materi berbahaya ketika berangkat dari pelabuhan.

Meski demikian, ia menyebut daftar negara-negara pengekspor sampah ke Indonesia berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perdagangan lantaran bersifat sensitif.

Akan tetapi, ia memandang perlu adanya publikasi jika memang negara-negara tersebut tak kooperatif.

"Jika tidak ada langkah kooperatif maka maka pemerintah akan mengingatkan kembali dan memberikan peringatan. Sudah sepatutnnya untuk menyebutkan nama (negara) dari pihak kita. Importir juga harus bertanggung jawab," tegasnya.

Adapun negara-negara yang gemar mengekspor sampahnya ke Indonesia antara lain Amerika Serikat, Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Selandia Baru, Hong Kong, Inggris, dan beberapa negara lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya