Berita

Jurubicara Kemenlu Teuku Faizasyah/RMOL

Politik

Geram, Kemlu Panggil Dubes Negara Pengekspor Sampah Ilegal

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 17:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persoalan limbah lintas batas ilegal atau illegal transboundary movement waste masih menjadi isu yang kemungkinan akan diangkat negara-negara anggota ASEAN. Pasalnya, pengiriman sampah ke negara-negara Asia Tenggara dari negara lain masih sering terjadi.

Sebagai salah satu negara tujuan ekspor sampah, Indonesia mengaku telah bertindak tegas dalam menangani persoalan ini. Hal ini terlihat dalam kesepakatan penolakan impor sampah berbahaya yang dihasilkan dalam pertemuan ASEAN tingkat menteri Agustus lalu.

Presiden Joko Widodo bahkan telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil para duta besar negara-negara asal kontainer sampah ilegal.


"Sesuai dengan instruksi Presiden, Menlu telah menginstruksikan beberapa pejabat untuk memanggil duta besar-duta besar negara asal kontainer tersebut. Sudah dipanggil dan sudah ada komitmen bersama," ujar Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah kepada wartawan di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Hal ini menjadi ketegasan Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban negara pengimpor yang seharusnya memastikan sampah tersebut tidak mengandung materi berbahaya ketika berangkat dari pelabuhan.

Meski demikian, ia menyebut daftar negara-negara pengekspor sampah ke Indonesia berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perdagangan lantaran bersifat sensitif.

Akan tetapi, ia memandang perlu adanya publikasi jika memang negara-negara tersebut tak kooperatif.

"Jika tidak ada langkah kooperatif maka maka pemerintah akan mengingatkan kembali dan memberikan peringatan. Sudah sepatutnnya untuk menyebutkan nama (negara) dari pihak kita. Importir juga harus bertanggung jawab," tegasnya.

Adapun negara-negara yang gemar mengekspor sampahnya ke Indonesia antara lain Amerika Serikat, Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Selandia Baru, Hong Kong, Inggris, dan beberapa negara lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya