Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Dok

Pertahanan

Pengamat Indonesia Apresiasi Pemberantasan Terorisme Kerajaan Maroko

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko memperkuat kerja sama anti-terorisme antara kedua negara dengan penandatanganan empat nota kesepahamam alias memorandum of understanding (MOU) di bidang ekonomi dan kontra-terorisme.

Penandataanganan itu dilakukan dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita ke Indonesia, Jakarta, Senin lalu (28/10).

Dalam rangka studi banding ke Maroko, pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mendukung penuh upaya diplomasi dan penandatanganan MoU dalam kerangka menjalin hubungan bilateral antara kedua negara.


Pertukaran informasi dan pembelajaran dari masing-masing negara menjadi titik perhatian penting. Ngasiman menggarisbawahi bahwa Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah Maroko dalam pemberantasan terorisme dan deradikalisasi. Terutama kemampuan Maroko dalam deteksi dini.

"Kita mengetahui strategi Maroko soal deradikalisasi dan pemberantasan terorisme. Maroko cukup serius dalam hal ini, sebagaimana pemerintah Indonesia. Pertukaran informasi ini sangat bermanfaat bagi kedua negara," ujar Ngasiman kepada wartawan sesaat lalu, Rabu (30/10).

Munculnya terorisme seiring dengan gelombang politik "Arab Springs" ditangkal oleh Pemerintah Maroko dengan menerapkan dua strategi. Pertama, reformasi konstitusi di tahun 2011. Raja Muhammed VI mendelegasikan kewenangan politiknya kepada Parlemen. Pelayanan dasar kepada rakyat, seperti bidang pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada Parlemen Maroko.

Masyarakat menyambut baik reformasi konstitusi. Perubahan standar pelayanan dasar kepada rakyat pada akhirnya mampu mengambil hati rakyat untuk tetap mendukung pemerintahan yang sah sehingga potensi terorisme dan radikalisme dapat dijinakkan dengan baik.

Raja juga membikin Institute Muhammed VI sebagai institusi untuk menjaga ideologi negara agar tidak mudah disusupi oleh para teroris. Melalui Institute ini semua imam dan khatib masjid di seluruh negeri dididik dan ditertibkan. Materi khutbah disensor dan tidak boleh menyimpang dari aqidah ahlusunnah. Jika masih ada khatib dan imam yang menyimpang, apalagi melakukan propaganda politik kebencian atas kekuasaan Raja, akan ditindak tegas.

Kedua, mengaktifkan kerja-kerja intelijen negara. Hampir di semua sudut kota dan kerumunan massa, baik di kota maupun desa, di kampus hingga di masjid dan gereja, aparat intelijen bergerak secara efektif. Bila ada rencana dan upaya kelompok teror untuk melakukan pergerakan segera ditindak oleh aparat negara.

Ngasiman mengapresiasi kunjungan studi banding ini dan berharap ada peningkatan kerjasama antara kedua negara.

"Hal penting yang dipelajari dari Indonesia dan Maroko bahwa deradikalisasi harus terus dikawal oleh pemimpin tertinggi dari satu negara," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya