Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Dok

Pertahanan

Pengamat Indonesia Apresiasi Pemberantasan Terorisme Kerajaan Maroko

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko memperkuat kerja sama anti-terorisme antara kedua negara dengan penandatanganan empat nota kesepahamam alias memorandum of understanding (MOU) di bidang ekonomi dan kontra-terorisme.

Penandataanganan itu dilakukan dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita ke Indonesia, Jakarta, Senin lalu (28/10).

Dalam rangka studi banding ke Maroko, pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mendukung penuh upaya diplomasi dan penandatanganan MoU dalam kerangka menjalin hubungan bilateral antara kedua negara.


Pertukaran informasi dan pembelajaran dari masing-masing negara menjadi titik perhatian penting. Ngasiman menggarisbawahi bahwa Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah Maroko dalam pemberantasan terorisme dan deradikalisasi. Terutama kemampuan Maroko dalam deteksi dini.

"Kita mengetahui strategi Maroko soal deradikalisasi dan pemberantasan terorisme. Maroko cukup serius dalam hal ini, sebagaimana pemerintah Indonesia. Pertukaran informasi ini sangat bermanfaat bagi kedua negara," ujar Ngasiman kepada wartawan sesaat lalu, Rabu (30/10).

Munculnya terorisme seiring dengan gelombang politik "Arab Springs" ditangkal oleh Pemerintah Maroko dengan menerapkan dua strategi. Pertama, reformasi konstitusi di tahun 2011. Raja Muhammed VI mendelegasikan kewenangan politiknya kepada Parlemen. Pelayanan dasar kepada rakyat, seperti bidang pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada Parlemen Maroko.

Masyarakat menyambut baik reformasi konstitusi. Perubahan standar pelayanan dasar kepada rakyat pada akhirnya mampu mengambil hati rakyat untuk tetap mendukung pemerintahan yang sah sehingga potensi terorisme dan radikalisme dapat dijinakkan dengan baik.

Raja juga membikin Institute Muhammed VI sebagai institusi untuk menjaga ideologi negara agar tidak mudah disusupi oleh para teroris. Melalui Institute ini semua imam dan khatib masjid di seluruh negeri dididik dan ditertibkan. Materi khutbah disensor dan tidak boleh menyimpang dari aqidah ahlusunnah. Jika masih ada khatib dan imam yang menyimpang, apalagi melakukan propaganda politik kebencian atas kekuasaan Raja, akan ditindak tegas.

Kedua, mengaktifkan kerja-kerja intelijen negara. Hampir di semua sudut kota dan kerumunan massa, baik di kota maupun desa, di kampus hingga di masjid dan gereja, aparat intelijen bergerak secara efektif. Bila ada rencana dan upaya kelompok teror untuk melakukan pergerakan segera ditindak oleh aparat negara.

Ngasiman mengapresiasi kunjungan studi banding ini dan berharap ada peningkatan kerjasama antara kedua negara.

"Hal penting yang dipelajari dari Indonesia dan Maroko bahwa deradikalisasi harus terus dikawal oleh pemimpin tertinggi dari satu negara," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya