Berita

Wamenhan, Sakti Wahyu Trenggono/Net

Politik

Meski Sulit, Wamenhan Perlu Diganti Karena Bukan Ahlinya

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dinilai perlu diganti dari posisinya sebagai pembantu Menhan Prabowo Subianto. Sebab, Trenggono dinilai tak memiliki kapasitas mumpuni di bidang pertahanan.

"Perlu diganti (Wamenhan), karena bukan ahlinya," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (30/10).  

Ujang menyebut, pos strategis RI 22 ini harus diisi oleh orang-orang yang memiliki wawasan dan pengalaman pertahanan negara.


Kendati begitu, Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini meyakini Presiden Joko Widodo tidak mungkin mengganti Trenggono pada posisi Wamenhan.

Terlebih raja tower BTS ini juga menjadi orang dekat Jokowi saat kampanye Pilpres 2019 kemarin.

"Tapi tak mungkin. Pertama baru saja dilantik. Kedua, dia bendahara TKN-nya Jokowi atau dia tim suksesnya Jokowi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya