Berita

Audiensi Dinsos PMD dan DPRD Pangandaran/RMOLJabar

Nusantara

Tahun Depan, Penghasilan Pegawai Desa Setara PNS Golongan II

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar gembira bagi para pegawai desa di Kabupaten Pangandaran. Mulai 2020, Penghasilan Tetap (Siltap) Pegawai Desa disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II. Halini  mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) no 11 Tahun 2019.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi menegaskan sedang mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sebelumnya.

"Tadi kan kami diundang ke DPRD untuk menbahas implementasi PP No 11 tahun 2019. Nah ini akan kita kaji lagi karena sudah ada Perda sebelumnya," kata Tjomi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (29/9).


Berdasarkan Perda sebelumnya, Siltap sekretaris dan perangkat desa dihitung berdasarkan persentasi dari gaji Kepala Desa. Kini, aturan itu tidak akan dipakai lagi, karena persentasinya dari gaji PNS golongan II.

"Ya gaji Kepala Desa di Pangandaran kan sudah Rp 3 juta, jadi yang berubah nanti sekretaris desa dari yang tadinya Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta," paparnya.

Sementara itu, Siltap perangkat desa naik menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1,5 juta.

"Karena dalam amanat UU, peraturan ini baru bisa diimplementasikan satu tahun setelah aturan terbit. Maka ada kemungkinan Siltap mereka naik di tahun 2020 setelah Perda diganti," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya