Berita

Audiensi Dinsos PMD dan DPRD Pangandaran/RMOLJabar

Nusantara

Tahun Depan, Penghasilan Pegawai Desa Setara PNS Golongan II

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar gembira bagi para pegawai desa di Kabupaten Pangandaran. Mulai 2020, Penghasilan Tetap (Siltap) Pegawai Desa disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II. Halini  mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) no 11 Tahun 2019.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi menegaskan sedang mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sebelumnya.

"Tadi kan kami diundang ke DPRD untuk menbahas implementasi PP No 11 tahun 2019. Nah ini akan kita kaji lagi karena sudah ada Perda sebelumnya," kata Tjomi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (29/9).


Berdasarkan Perda sebelumnya, Siltap sekretaris dan perangkat desa dihitung berdasarkan persentasi dari gaji Kepala Desa. Kini, aturan itu tidak akan dipakai lagi, karena persentasinya dari gaji PNS golongan II.

"Ya gaji Kepala Desa di Pangandaran kan sudah Rp 3 juta, jadi yang berubah nanti sekretaris desa dari yang tadinya Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta," paparnya.

Sementara itu, Siltap perangkat desa naik menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1,5 juta.

"Karena dalam amanat UU, peraturan ini baru bisa diimplementasikan satu tahun setelah aturan terbit. Maka ada kemungkinan Siltap mereka naik di tahun 2020 setelah Perda diganti," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya