Berita

Audiensi Dinsos PMD dan DPRD Pangandaran/RMOLJabar

Nusantara

Tahun Depan, Penghasilan Pegawai Desa Setara PNS Golongan II

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar gembira bagi para pegawai desa di Kabupaten Pangandaran. Mulai 2020, Penghasilan Tetap (Siltap) Pegawai Desa disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II. Halini  mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) no 11 Tahun 2019.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi menegaskan sedang mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sebelumnya.

"Tadi kan kami diundang ke DPRD untuk menbahas implementasi PP No 11 tahun 2019. Nah ini akan kita kaji lagi karena sudah ada Perda sebelumnya," kata Tjomi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (29/9).


Berdasarkan Perda sebelumnya, Siltap sekretaris dan perangkat desa dihitung berdasarkan persentasi dari gaji Kepala Desa. Kini, aturan itu tidak akan dipakai lagi, karena persentasinya dari gaji PNS golongan II.

"Ya gaji Kepala Desa di Pangandaran kan sudah Rp 3 juta, jadi yang berubah nanti sekretaris desa dari yang tadinya Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta," paparnya.

Sementara itu, Siltap perangkat desa naik menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1,5 juta.

"Karena dalam amanat UU, peraturan ini baru bisa diimplementasikan satu tahun setelah aturan terbit. Maka ada kemungkinan Siltap mereka naik di tahun 2020 setelah Perda diganti," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya