Berita

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik/RMOL

Nusantara

Susunan Anggaran 2020 Molor, Pemprov Dan DPRD DKI Bakal Kehilangan Tunjangan Setengah Tahun

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 08:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta tampaknya harus segera merampungkan susunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD 2020.

Sebab jika tak kunjung selesai, akan ada sanksi yang telah menanti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan, sanksi tersebut bisa keluar jika pembahasan KUA-PPAS molor dari target waktu yang diberikan hingga 30 November 2019.


"Kami enggak boleh menegur kecuali sudah terlambat dari batas waktu. Nah, kalau terlambat mengesahkan anggaran lewat dari batas waktu kan ada sanksi yang akan dikenakan," kata Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Dalam aturan, DPRD dan Pemprov DKI tidak akan mendapatkan tunjangan kerja selama 6 bulan bila pembahasan KUA-PPAS 2020 tak selesai.

Ketentuan itu tertuang dalam Permendagri 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.

Kemendagri pun memberikan waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2020 sesuai target yang diberikan. Ia berharap, anggota legislator Kebon Sirih teliti dalam mengawasi pembahasan itu.

"Masih ada waktu kok, kan maksimal sampai akhir November. Kami berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi Pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya