Berita

mendagri Tito Karnavian/RMOL

Nusantara

Mendagri Akan Maksimalkan Penyerapan Anggaran Daerah

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 16:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memiliki rencana taktis jangka pendek dengan menyisir penyerapan anggaran daerah.

Hal ini dilakukan karena Mendagri turut melakukan pembinaan pembangunan di daerah.

"Kan salah satu tugas Mendagri  itu adalah melakukan pembinaan pembangunan,” kata Tito usai menemui Menkopolhukam Mahfud MD di Kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).


Tito menambahkan, setidaknya ada Rp 800 triliun dana pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah. Dana sebesar itu harus tepat sasaran dan sinkron dengan visi misi Presiden Jokowi.

“Kita tahu apa yang disampaikan bapak presiden, ada lima hal yang penting, yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, kemudian mempermudah regulasi, terutama masalah investasi untuk memperluas lapangan kerja," paparnya.

"Jangan sampai ada aturan-aturan yang menghambat investasi untuk lapangan kerja,” lanjutnya.

Pasalnya, lanjut Tito, Indonesia saat ini memiliki bonus demografi di mana angka usia produktif yang cukup tinggi. Jika seandainya usia produktif tidak mendapatkan lapangan kerja maka bakal timbul konflik.

Di samping itu, kata Tito, ada transformasi sumber ekonomi dari yang berbasis sumber daya alam, ke manufaktur, teknologi dan yang lain. Terakhir adalah masalah regulasi-regulasi.

“Nah ini, jadi yang ingin sampaikan salah satu kewenangan Mendagri, adalah meyakinkan, memberikan pembinaan agar program di daerah sinkron dengan pemerintah pusat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya