Anggota DPR Aceh, Sulaiman/Net
Gelontoran dana otonomi khusus (Otsus) yang akan berakhir pada tahun 2027 mulai menimbulkan kekhawatiran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Mereka mendesak agar pemerinta Aceh segera mempersiapkan antisipasi agar tidak kalang kabut saat dana tersebut disetop.
Salah satunya disuarakan anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA) Sulaiman. Dia meminta pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajarannya untuk segera mempublikasi kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus sejak digelontorkan tahun 2008 silam.
Ini mengingat Otsus Aceh untuk tahun 2020 sudah diteken oleh Presiden Jokowi sebesar Rp 8,3 triliun.
“Ini perlu segera diumumkan oleh pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi jelang berakhirnya masa penerimaan Otsus yang akan berakhir pada tahun 2027,†harap Sulaiman pada
Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Senin (28/10).
Menurut Sulaiman, setelah dilakukan publikasi dan evaluasi secara menyeluruh program yang selama ini didanai dengan Otsus akan terlihat kesiapan Aceh dalam menghadapi kekosongan dana otsus ke depan.
“Di sini akan terjawab apakah Aceh siap “berdiri di kaki sendiri†atau tidak, jika pun belum mampu, maka masih ada waktu untuk diperbaiki peruntukan otsus Aceh selama 7 tahun ke depan,†ungkap mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini.
Dia menilai publikasi perlu dilakukan demi kemaslahatan masa depan Aceh. Sehingga walaupun dana otsus berakhir, Pemerintah Aceh tidak akan kalang kabut dalam mencari sumber dana untuk pembiayaan seluruh kebutuhan program yang akan dipersembahkan kepada masyarakat kedepan.
Andaikata dana otsus tidak jadi berakhir di tahun 2027, katanya, evaluasi penggunaan Otsusselama ini juga sangat penting dilakukan guna melihat sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran yang lahir pasca damai itu.
“Masyarakat wajib mengetahui peruntukan dana otsus yang sudah digelontorkan selama ini,†sambungnya.
Terhitung sejak 2008 hingga tahun 2020, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan otsus ke Aceh sebesar lebih kurang Rp 80 triliun lebih dan tambahan anggaran yang berasal dari sumber lainnya.
“Dari tahun 2008 hingga 2018, total sekitar Rp 66,5 triliun, tahun 2019 otsus Aceh sebesar Rp 8,357 triliun dan tahun 2020 nantinya dana otonomi khusus Aceh sebesar Rp 8,3 triliun,†ungkapnya.
Dia berharap saran evaluasi peruntukan Dana Otsus yang selama ini sudah dikerjakan perlu adanya pertimbangan serius dari Pemerintahan Aceh beserta jajarannya.
“Jangan sampai di ujung cerita,
peng kabeh getanyo baru sadar (uang sudah habis kita baru sadar),†harap Sulaiman.