Berita

Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Agama Padre Marco (tengah)/Ist

Politik

"Melempar Kerikil Ke Telaga", Pesan Perdamaian Dari Vatikan Untuk Indonesia

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mewujudkan perdamaian itu ibarat melempar kerikil ke telaga. Apapun pengaruhnya yang diharapkan harus diawali dari kehendak baik pelempar kerikil. Kehendak baik itu berwujud kekuatan kasih, persaudaraan, persahabatan, dan berpikir positif.

Semua faktor kehendak baik itu akan menjadi dasar untuk bertahan dan akan menang terhadap kekuatan-kekuatan desktruktif, termasuk paham radikalisme. Bangsa Indonesia harus mengembangkan kehendak baik agar pluralisme atau keberagaman menjadi kekuatan membangun dunia yang damai.

Demikian dikemukakan Markus Solo Kewuta SVD atau Padre Marco, dari Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Agama  saat ditemui AM Putut Prabantoro, Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) yang juga Alumnus Lemhannas RI PPSA XXI di Kantor Dewan Kepausan Vatikan, Rabu (16/10).


“Kita harus memiliki kehendak yang baik, kita percaya sesuatu yang baik itu cepat menjalar daripada keburukan. Seperti melemparkan batu kecil atau kerikil di telaga. Meski kecil ketika kerikil jatuh di telaga dia akan membentuk lingkaran gelombang, dari kecil dan lama-lama akan meluas. Kita harus gunakan falsafah ini untuk menyebarluaskan kebaikan,” jelas Padre Marco.

Menurut pejabat Vatikan yang berasal dari Nusa Tenggara Timur ini, Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang deras sekali dari berbagai arah dan kadang-kadang sangat mengkhawatirkan. Dia merasa prihatin dan tidak tenang jika mengikuti berita dari berbagai media massa di tanah air. Meski demikian masih banyak orang dari berbagai agama, budaya, etnik, yang masih bisa bekerja sama dan bersahabat dan berpikir positif daripada mereka yang berpikiran lain tersebut.
 
Yang menjadi masalah, lanjut Padre Marco, walaupun gerakan-gerakan yang berpikiran lain itu kecil atau menempati posisi yang lebih sempit,  gaung gerakan mereka itu secara psikologis sangat dominan, membuat orang takut dan bahkan membuat orang putus asa.

“Nah, untuk menghadapi hal ini kita seharusnya lebih dulu menaruh perhatian pada kekuatan kebajikan yang ingin kita perjuangkan bersama. Belajar dari tradisi-tradisi baik yang ada. kita selalu diajarkan dan ditanamkan di dalam hati kita, perilaku kita, tutur kata kita bahwa yang baik-baik itu pasti akan lebih bertahan dan akan menang,” ujarnya.

Lebih jauh Padre Marco mengapresiasi dan mendukung kiprah Putut Prabantoro yang konsisten dan berkelanjutan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, keutuhan NKRI, demi Indonesia Satu Tak Terbagi.

Menurut dia, apa yang dilakukan Putut Prabantoro yang juga Ketua  Presidium Bidang Politik ISKA (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia) ini,  sangat baik mengingat intoleransi terus berkembang dan sudah sangat mengkhawatirkan bahkan telah merasuki institusi pertahanan dan keamanan. 

“Mereka yang seharusnya melindungi kita, menjaga keamanan, yang sudah bersumpah untuk menjaga kesatuan NKRI malah masuk dalam kelompok orang yang berpikiran lain dan terpapar paham radikalisme dan bersikap intoleransi,” katanya.

Demikian pula harapan yang sama dia tujukan kepada media. Dia meminta media untuk selalu menjaga persahabatan dan relasi yang baik,  menyebarkan berita dan hal-hal yang baik, menperluas jaringan persahabatan kemana-mana.

Dokumen Abu Dhabi

Dalam kesempatan itu, Padre Marco mengingatkan akan semangat dokumen atau Deklarasi Abu Dhabi yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Ahmad Al Thayyeb pada Februari 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang mendekatkan sisi-sisi kemanusiaan dari kehidupan dalam masyakarat yang plural.

Deklarasi Abu Dhabi tentang Perdamaian itu berjudul “Documento Sulla – Fratellanza Umana Per Pace Mondiale E La Convivenza Comune” atau “Sebuah Dokumen tentang– Persaudaraan Umat Manusia Untuk Perdamaian dan Hidup Bersama”. Dokumen yang bersejarah ini diterjemahkan dalam 7 bahasa termasuk Inggris, Arab, Jerman, dan Italia.

Menurut Padre Marco, Deklarasi Abu Dhabi merupakan sebuah dokumen yang memiliki makna propetis atau kenabian. Artinya, deklarasi ini memuat hal-hal yang merupakan batu sandungan di dalam perjalanan umat manusia menuju masyarakat yang damai, adil dan makmur secara kasat mata.

“Bantu sandungan itu dimuat secara sangat jelas atau nyata meskipun terasa sangat menyakitkan tetapi sekaligus ingin mengingatkan kepada umat manusia justru itulah masalah-masalah yang harus ditelusuri bersama secara jujur dan dicari makna dan solusinya secara bersama-sama pula,” ujar Padre Marco.

“Kita harus bekerja sama mendorong dan memajukan budaya persabatan, budaya pertemanan, budaya dialog, dan budaya perdamaian. Semua itu harus menjadi budaya. Sesuatu menjadi budaya kalau dilakukan secara teruus menerus. Ini yang diharapkan dari setiap masyarakat Indonesia. Tanpa hal itu intoleransi akan bertambah besar dan orang akan semakin takut hidup berbangsa dan bernegara,” tambah Pedri Marco.

Dia menilai rakyat Indonesia secara internal saat ini tengah ditantang rasa kerukunan dan rasa kesatuannya sebagai sebangsa se-Tanah Air yang sudah mulai goyah, mengalami ketidakpastian. Dengan berbagai peristiwa kekerasan, seperti terakhir menimpa Menko Polhukam Wiranto. Menurut dia,  turut mendukung rasa ketidakpastian di dalam relasi antarmasyarakat. Orang jadi takut dan waswas satu sama lain, selalu curiga yang sebenarnya hal itu tidak boleh terjadi.

Kepada masyarakat Indonesia, Padre Marco berharap, untuk  lebih berpikir waras dan lebih bijak dalam menyerap berita, menerima doktrin dan menyikapi pengaruh yang mugkin pada akhirnya menjatuhkan kehidupan berbangsa.

Pasalnya, dia melihat gejala-gejala dan alur yang sama dari negara-negara yang sudah hancur, kini tengah dialami Indonesia.

“Alur di negara kita seperti itu, tentu kita tidak mau sampai ke sana (hancur).  Karena itu kita harus bekerja sama mencegah hal itu dengan terus menjaga dan meningkatkan kerukunan, persatuan, perhabatan, demi perdamaian,” ujarnya.

Sebaliknya bagi mereka yang merasa tidak puas dengan keadaan yang ada, Padre Marco mengimbau mereka untuk   menggunakan jalur-jalur konstitusi yang sudah ada.

“Sampaikan aspirasi melalui jalur konsitusi. Kalau menggunakan hukum rimba nanti akan chaos. Kita tidak mau hal itu terjadi,” pungkasnya.

Perdamaian Dalam Negeri

Sementara itu, AM Putut Prabantoro mengatakan, semua warga negara Indonesia tidak bisa lepas dari kewajiban sebagaimana yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut serta secara aktif dalam perdamaian dunia.

“Syarat utama ikut dalam perdamaian dunia adalah sebagai warga negara Indonesia harus terlibat dulu mewujudkan perdamaian dalam negeri,” tegas Putut Prabantoro.

Putut menjelaskan, perdamaian bukan soal agama, suku, kelompok atau ras, tetapi soal kehendak bersama untuk membangun harmoni-keserasian, kesesuaian dengan berbagai modalnya yang telah diberikan dan diwariskan pendiri negara serta pemimpin bangsa kepada bangsa Indonesia. Indonesia yang damai inilah yang kelak akan diberikan kepada generasi-generasi mendatang.

“Indonesia adalah rumah bersama kita semua. Karena rumah bersama adalah wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga rumah bersama itu tetap kokoh berdiri. Leluhur Indonesia memberi nasihat yang baik tentang rumah bersama  yakni (bahasa Jawa) aja mancal kandang-(ayam) jangan merusak rumahnya sendiri,” jelasnya.

Dalam konteks ini, lanjut Putut Prabantoro, diharapkan NKRI yang menjadi rumah bersama dengan berlandaskan  Pancasila harus dijaga kedamaiannya yang diwujudkan dalam Sila Ketiga-Persatuan Indonesia.

“Jika NKRI kehilangan sila ketiga, pada saat itu pula bangsa asing siap menguasai Indonesia dengan segala kekayaannya,” kata AM Putut Prabantoro.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya