Berita

Hendry CH Bangun/RMOL

Nusantara

Dewan Pers Ajak Media Peduli Terhadap Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberitaan mengenai kelompok disabilitas sangat rendah. Untuk itu Dewan Pers bersama Kementerian Sosial menggelar seminar sebagai dukungan pers untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.

Seminar yang bertajuk "Dukungan Pers Untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas" diselenggarakan di Ruang Rapat Leo Batubara, Gedung Dewan Pers, Lantai 7 Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Seminar ini dihadiri oleh Kasubdit RSPD Sensorik Kemensos, Erniyanto.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengatakan, tujuan seminar ini dilakukan agar media berperan aktif untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Survei yang dilakukan Dewan Pers di 34 provinsi menunjukkan pemberitaan mengenai disabilitas sangat rendah.


"Sebetulnya ada beberapa kelompok rentan ya, masyarakat adat, masalah gender masalah anak begitu. Tetapi diantara lima isu yang paling rendah justru disabilitas ini. Skornya di bawah 60, artinya kurang baiklah. Padahal yang lain-lain itu di atas 70," ucap Hendy saat acara.

Sehingga, Dewan Pers mengundang perwakilan media di Indonesia untuk peduli terhadap pemberitaan mengenai kelompok disabilitas.

Hendry menambahkan, perwakilan Kemensos juga mengaku senang terhadap Dewan Pers yang peduli terhadap kelompok disabilitas agar bisa lebih diperhatikan melalui pemberitaan.

Setelah seminar ini, kata Hendry, Dewan Pers akan mengundang beberapa stakeholder untuk membahas pedoman pemberitaan mengenai disabilitas.

"Dewan Pers akan menggandeng para ahli bagaimana ini mengangkatnya supaya maksud baik kita itu juga diterima dengan baik, kadang-kadang disitu problem ya. Tentu saja kalau kita membuat pedoman berita pemberdayaan disabilitas itu, kita akan mengundang ahli-ahli supaya nanti dapat menjadi panduan bagi kita semua," ungkapnya.

Rencananya, lanjut Hendry, pedoman pemberitaan pemberdayaan disabilitas dapat diluncurkan pada Januari 2020. Sehingga, media memiliki panduan dalam memberitakan kelompok disabilitas untuk memenuhi hak atas informasi dan kebebasan berekspresi sesuai dengan UU tentang disabilitas.

"Biasanya kalau kayak begini Januari lah mulainya, iya jadi kita seperti pemberitaan ramah anak itu kita ada 7-8 kali pertemuan diakhiri dengan uji publik mengundang semua stakeholder, kampus, LSM, pimpinan media kemudian juga pihak-pihak yang terkait langsung sebelum kita launching," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya