Berita

Hendry CH Bangun/RMOL

Nusantara

Dewan Pers Ajak Media Peduli Terhadap Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberitaan mengenai kelompok disabilitas sangat rendah. Untuk itu Dewan Pers bersama Kementerian Sosial menggelar seminar sebagai dukungan pers untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.

Seminar yang bertajuk "Dukungan Pers Untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas" diselenggarakan di Ruang Rapat Leo Batubara, Gedung Dewan Pers, Lantai 7 Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Seminar ini dihadiri oleh Kasubdit RSPD Sensorik Kemensos, Erniyanto.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengatakan, tujuan seminar ini dilakukan agar media berperan aktif untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Survei yang dilakukan Dewan Pers di 34 provinsi menunjukkan pemberitaan mengenai disabilitas sangat rendah.

"Sebetulnya ada beberapa kelompok rentan ya, masyarakat adat, masalah gender masalah anak begitu. Tetapi diantara lima isu yang paling rendah justru disabilitas ini. Skornya di bawah 60, artinya kurang baiklah. Padahal yang lain-lain itu di atas 70," ucap Hendy saat acara.

Sehingga, Dewan Pers mengundang perwakilan media di Indonesia untuk peduli terhadap pemberitaan mengenai kelompok disabilitas.

Hendry menambahkan, perwakilan Kemensos juga mengaku senang terhadap Dewan Pers yang peduli terhadap kelompok disabilitas agar bisa lebih diperhatikan melalui pemberitaan.

Setelah seminar ini, kata Hendry, Dewan Pers akan mengundang beberapa stakeholder untuk membahas pedoman pemberitaan mengenai disabilitas.

"Dewan Pers akan menggandeng para ahli bagaimana ini mengangkatnya supaya maksud baik kita itu juga diterima dengan baik, kadang-kadang disitu problem ya. Tentu saja kalau kita membuat pedoman berita pemberdayaan disabilitas itu, kita akan mengundang ahli-ahli supaya nanti dapat menjadi panduan bagi kita semua," ungkapnya.

Rencananya, lanjut Hendry, pedoman pemberitaan pemberdayaan disabilitas dapat diluncurkan pada Januari 2020. Sehingga, media memiliki panduan dalam memberitakan kelompok disabilitas untuk memenuhi hak atas informasi dan kebebasan berekspresi sesuai dengan UU tentang disabilitas.

"Biasanya kalau kayak begini Januari lah mulainya, iya jadi kita seperti pemberitaan ramah anak itu kita ada 7-8 kali pertemuan diakhiri dengan uji publik mengundang semua stakeholder, kampus, LSM, pimpinan media kemudian juga pihak-pihak yang terkait langsung sebelum kita launching," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya